"Kalau saya hanya staf dan tidak bisa memberikan rekomendasinya, tapi.yang bisa pejabatnya," kata Totok.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penyidikan dan Perundang Undangan Satpol PP Situbondo, Hardiana membenarkan pihaknya telah menjaring dua pasangan siswa dsn siswi di kos kosan tersebut.
"Memang benar, tadi kami bersama tim melakukan razia temuan dua pelajar itu," ujarnya.
Menurutnya, setelah memberikan pembinaan pihaknya akan akan dikembalikan sektor pendidikan atau sekolahnya masing masing.
"Harapan kami tidak ada lagi anak sekolah yang berkeliaran dijam sekolah dan tidak melakukan hal yang tidak terpuji," katanya.
Saat ditanya terkait dugaan penyalahgunaan kos kosan itu, kata Hardiana, pihaknya akan memanggil pemilik kos kosan dan pihak terkait.
"Nanti kita akan mengambil langkah langkah selanjutnya terhadap pemilik kos kosan itu," pungkasnya.