Di sana, tersangka bersembunyi di kamar dan dikunci.
“Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat,” tutupnya.
Sekadar diketahui, wanita asal Surabaya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23) dibunuh mertuanya, Khoiri atau Satir (53), Selasa (31/10/2023).
Kejadian tersebut terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Terkuaknya pembunuhan itu berawal dari teriakan suami Fitria, Sueb (31) saat pulang kerja menemukan sang istri tergeletak di kasur dengan posisi bersimbah darah.
Baca juga: Hancur Besan dari Mertua Bunuh Menantu Hamil, 2 Minggu Lagi Tingkeban, Tabiat Satir Dikuak: Wedokan
Nahas, ketika dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Purwoadi, nyawa korban yang tengah hamil tujuh bulan tersebut tidak tertolong lantaran diduga kehabisan darah.
Kapolsek Purwoadadi, AKP Pujianto mengungkapkan, kini, mertua sekaligus terduga pelaku telah diamankan.
Pujianto mengatakan, Khoiri sempat melarikan diri ke rumah tetangganya seusai diduga melakukan pembunuhan terhadap Fitria.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, setelah membunuh korban, pelaku melarikan diri ke rumah tetangganya dan masuk ke dalam kamar, dikunci,” katanya.
AKP Pujianto mengatakan, pelaku diduga membunuh dengan cara menggorok leher korban menggunakan pisau dapur.
“Pelaku sudah kami amankan dan itu yang terpenting bagi kami. Biarkan dia tenang sebelum dilakukan pemeriksaan,” urai AKP Pujianto.