Tak Terima Dijadikan Meme, Driver Ojol Hajar Temannya Pakai Piringan Cakram, Ketahuan Gegara Kepo WA

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Driver ojol hajar temannya gegara tak terima dijadikan meme

Saat jam menunjukkan pukul 4.30 WIB, Anang pun terbakar amarah.

"Korban terbangun lalu pelaku menanyakan maksud korban menjelek-jelekkan pelaku," ucap Yulianti.

Karena kadung kesal, Anang meraih sebilah pisau cutter dan melukai korban hingga mengenai leher sebelah kiri.

Melihat perlakuan tersebut, korban tidak tinggal diam.

Dia berusaha melawan dengan merebut pisau cutter dari genggaman pelaku.

Tetapi pelaku justru mengambil sebuah piringan rem cakram, menghajar wajah korban hingga babak belur.

Melihat korban tak berdaya, Anang lalu mengeluarkan sepeda motor Honda Beat dan merampas ponsel milik korban lalu pergi meninggalkan kontrakan.

Baca juga: Fakta Sebenarnya Tukang Parkir Viral Kerja Naik Brio, Mobil Bukan Miliknya, Cuma Disuruh: Itu Ojol

Di momen ini, korban berteriak minta tolong ke tetangga sekitar hingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Tetangga kontrakan lalu melaporkan kejadian tersebut ke pengurus lingkungan, selanjutnya kasus ini ditangani pihak kepolisian Polsek Bekasi Utara.

"Anggota yang piket melakukan cek TKP dan melakukan olah TKP di tempat kejadian," terang Yulianti.

Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku Anang berhasil diringkus di kediamannya di Kavling Sahara Permai, Bekasi Utara.

"Anggota Opsnal mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan berikut barang bukti yang telah diambil oleh pelaku serta senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban," paparnya.

Akibat perbuatannya, Anang kini mendekam di tahanan Polsek Bekasi Utara dengan sangkaan Pasal 365 KUHP ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati (tengah), bersama jajarannya menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan yang diawali keributan dua Driver ojol, Senin (6/11/2023). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sementara itu di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, tiga waria keroyok driver ojek online (ojol).

Saat para pelaku ditangkap, polisi sita batu hingga balok kayu sebagai barang bukti.

Halaman
123

Berita Terkini