"Sehingga seluruh pihak harus bersinergi untuk sosialisasi dan pencegahan terhadap peredaran narkoba," tambahnya.
Sementara , Ketua Relawan Anti Narkoba Polres Jember Selasi Priatiningsih menambahkan, agar para pecandu dan pengedar narkoba yang telah menjalani masa hukuman didata oleh Pemerintah Kabupaten.
"Kemudian mereka keluarga mereka diberikan pelatihan dan ketrampilan, serta modal. Sehingga diharapkan ketika para pengguna/pengedar kembali ke masyarakat, ekonominya bisa stabil," tuturnya.
Mengingat, kata dia, rata-rata para pengedar narkoba tersebut sengaja melakukan itu, gara-gara himpitan ekonomi. Sehingga mereka terpaksa melakukan transaksi barang haram tersebut untuk kebutuhan hidup.
"Dan banyak sekali residivis yang kembali tertangkap, gara-gara sabu. Motifnya satu kebanyakan, faktor ekonomi," tutur Selasi.
Selain itu, kata Selasi, pemerintah juga memberikan pendanaan untuk rehabilitasi terhadap pemakai narkoba. Sebab mayoritas dari mereka, dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.
"Mereka kadang ingin sembuh, tetapi karena tidak punya uang untuk rehabilitasi, akhirnya tidak bisa berobat. Dan ini adalah tanggung jawab pemerintah juga," jlentrehnya.