Saat membawa anak perempuannya itu ke rumah sakit, AB terkejut mendengar vonis bayinya sudah meninggal dunia.
Mengetahui hal tersebut, AB pun menangis dan menyesali perbuatannya.
AB kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
AB pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sulut.
Baca juga: Petugas RS Curiga Ayah Bawa Bayi Meninggal, Rupanya Dibunuh karena Mobile Legend, Fakta Keji Terkuak
Sebelum mengakui perbuatannya, AB ternyata sempat berbohong ke dokter rumah sakit.
AB menyebut anaknya meninggal dunia karena penyakit jantung.
Tak lantas percaya, petugas medis rumah sakit pun segera memeriksa tubuh bayi JV lantaran melihat banyak kejanggalan.
Hingga akhirnya, petugas medis RS Bhayangkara pun mengungkap hasil analisanya kepada penyidik Polda Sulut.
Penyidik lantas meminta izin kepada keluarga sang bayi untuk dilakukan autopsi terhadap bayi JV.
Melakukan autopsi pada Selasa (7/2/2023), didapatkan hasil bahwa korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul.
“Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Manado, Kamis (9/2/2023).
Atas hasil pemeriksaan medis tersebut, penyidik pun segera menginterogasi pelaku.
AB lantas mengakui perbuatan kejinya yakni sering menganiaya sang bayi yang masih sangat belia.
Diakui AB, ia sering menyiksa bayi JV sejak usianya empat bulan.
AB kerap menyulut puntung rokok di perut bayi JV hingga menggigit perut korban.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Malang yang Disiksa Keluarga Sudah Diperbolehkan Pulang dari RS, Kembali ke Rumah?
Baca juga: Kondisi Terbaru Bocah 7 Tahun di Malang Disiksa Keluarga, Dinsos Telusuri Keberadaan Ibu Kandung
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com