TRIBUNJATIM.COM - Istilah klitih kini sering muncul di media sosial.
Apalagi dengan adanya kasus kejahatan jalanan yang menjadi sorotan.
Istilah klitih semakin negatif semenjak viralnya aksi dua pelajar membawa senjata tajam berupa celurit di Mertoyudan, Kota Magelang, Jawa Tengah pada bulan Maret 2023.
Dua pelajar SMK yang berboncengan dengan sepeda motor itu pun akhirnya dilumpuhkan oleh seorang warga dengan cara ditabrak menggunakan mobilnya.
Bukan hanya di kota itu saja, sebelumnya kasus klitih--setidaknya sejak 2021 silam--ramai dibicarakan di wilayah Provinsi DI Yogyakarta yang berbatasan dengan Magelang, Jawa Tengah itu.
Lalu, apa arti klitih sebenarnya?
Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Apa itu klitih
Klitih memiliki kepanjangan yang artinya Kliling Golek Getih (Keliling Cari Darah) yang merupakan fenomena kejahatan jalanan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta terutama Klaten dan Magelang.
Diketahui kalau pelaku klitih adalah pelajar remaja dengan kekerasan.
Sasarannya bisa muda maupun tua di jalanan.
Mereka merampas apapun yang ada pada korban terutama harta beda.
Para korban ada yang selamat, luka fisik hingga meninggal.
Klitih berasal dari Bahasa Jawa yang artinya aktivitas keliling rumah tanpa tujuan jelas dalam mengisi waktu luang.
Sedangkan yang lainnya menyebut kalau klitih penyebutan pasar klitikan yogyakarta yang artinya melakukan aktivitas tak jelas serta bersifat santai dalam mencari barang bekas.