"Istri tidur (saat beraksi, red), (anak) pas melahirkan dia kan kerja, saya dikasih tahu sama pihak yayasan (penyalur kerja, red), iya tahu (bayi hasil rudapaksa)," ujar N kepada Kapolres, AKBP Maruly Pardede.
Kapolres lalu bertanya soal panggilan N terhadap bayi yang dilahirkan putrinya itu.
"Dipanggil cucu anak?" tanya Kapolres kepada N.
Seolah tak berdosa, N malah tertawa menjawab pertanyaan Kapolres tersebut.
"Cucu anak," ucap N sambil tertawa, seperti dikutip Tribun Jatim dari TribunJabar.ID
Baca juga: Bayi 16 Bulan Dibanting Ibu, Ayah Baru Panggil Ambulans saat Anak Terkapar, Pelaku: Aku Tidak Sabar
Sontak, respon N langsung mendapatkan teriakan dari awak media yang dibuat kaget dengan sikap N saat menjawab pertanyaan Kapolres.
Maruly mengungkap, aksi pemerkosaan ayah terhadap dua anak kandung ini telah dilakukan berkali-kali selama bertahun-tahun.
"Dalam melakukan aksinya tersangka N dengan cara memaksa dan mengancam kepada anaknya untuk melakukan persetubuhan," ungkap Marully.
"Bahkan tersangka juga pernah melakukan perbuatan cabul secara bersama-sama kepada kedua anaknya," sambung dia.
Demi melancarkan aksi bejatnya, N sering mengancam dan melakukan tindak kekerasan ke kedua korban agar menuruti hasratnya.
Baca juga: Ingat Bayi Viral Mirip Prabowo Subianto? Kini Sudah Besar, Jadi Bintang Iklan dan Artis Sinetron
Tersangka melakukan kekerasan menggunakan kabel besi, raket bulutangkis dan benda hias dinding.
"Ini alatnya kabel besi, raket. Ini yang digunakan untuk menyakiti," ujar dia sambil memperlihatkan alat-alat bukti yang digunakan tersangka N.
Menurut Maruly, pelaku mengaku melakukan rudapaksa terhadap anak kadungnya karena sudah tidak ada nafsu terhadap istrinya serta sering menonton video porno.
"Salah satu korban ini bahkan hamil serta melahirkan seorang anak dan (korban) kabur dari rumah karena merasa trauma dan ketakutan terhadap tersangka yang merupakan ayah kandungnya," ucap Maruly.
Aksi bejat pelaku baru diketahui oleh ibu korban dan melaporkan ke polisi pada 23 Oktober 2023.