Berita Viral

Mbah Ade Culik Siswi 15 Tahun dan Nikahi Tanpa Izin Ortu, Berawal dari Tukar Nomor, Camat Terlibat?

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Mbah Ade Culik Siswi 15 Tahun dan Nikahi Tanpa Izin Ortu, Berawal dari Tukar Nomor, Camat Terlibat?

Polisi lalu menangkap pelaku, Abdul Somad, di rumahnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kasus Lain

Perbuatan seorang kakek berusia 64 tahun di kawasan Kecamatan Sungai Kunjang sungguh di luar nalar.

Bagaimana tidak, kakek tersebut tega mencabuli cucu kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.

Tindakan asusila tersebut dilakukan sang kakek tersebut sejak tahun 2021.

"Jadi pelaku sudah mencabuli cucunya sejak cucunya duduk di kelas dua sampai kelas empat SD ini," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, Rabu (8/11/2023).

Ia menjelaskan, aksi amoral tersebut terungkap berkat keberanian korban.

Baca juga: Siasat Bejat Kakek di Jember, Nodai 5 Pelajar SD, Ending Rumah Pelaku Digeruduk Warga

Korban menceritakan ketakutan yang dialaminya sejak tiga tahun belakangan ini kepada guru mengajinya.

"Guru ngajinya heran karena muridnya ini makin pendiam dan penakut. Setelah dibujuk, akhirnya anak ini mengadu telah dicabuli sejak kelas 2 SD oleh kakeknya," ungkap Kompol Zainal Arifin.

Pengakuan itu membuat sang guru geram, lantas memberitahukan hal tersebut kepada warga setempat.

Beruntung amarah warga dapat dibendung hingga Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang tiba di lokasi.

Polisi mengamankan pelaku pada Senin (6/11/2023) malam.

Pria lanjut usia itu lantas mengakui perbuatannya.

Ia mengungkapkan, terakhir kali mencabuli korban pada 27 Oktober 2023 lalu, tepatnya saat orangtua korban tidak ada di rumah.

Halaman
1234

Berita Terkini