"Saat ini pelaku sudah ditahan, terkait kasus tersebut kami masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari beberapa pihak terkait," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku dan korban diketahui berkenalan di sebuah acara di wilayah Campakamulya.
Keduanya lalu saling bertukar nomor telepon. Pelaku tampak beneran cinta dengan siswi SMK tersebut.
"Seusai bertukaran nomer telepon, korban yang masih di bawah umur dan pelaku, berjanjian untuk bertemu."
"Lalu pelaku membawa korban ke kediamannya di Kecamatan Warungkondang dan menikahinya tanpa izin orangtua korban," ucapnya.
Saat dilakukan pemerikaaan, Mbah Ade juga mengakui setelah dinikahi telah menyetubuhi korban.
"Iya setelah dinikahi tanpa izin orangtuanya, pelaku juga telah menyetubuhi korban yang diketahui masih duduk di bangku SMK," ucapnya.
Ipda Eko juga mengatakan bahwa Mbah Ade pernah menjadi sopir Camat.
"Jadi dia statusnya pengganti sopir Camat, kalau pak Camat kelelahan."
"Dia sudah diberhentikan sejak dua pekan lalu," katanya.
"Diberhentikannya diduga ada kaitannya dengan (masalah penculikan) itu, makanya diberhentikan," ucap Ipda Eko.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com