TRIBUNJATIM.COM - KPU RI resmi menetapkan nomor urut pasangan Capres Cawapres di Pilpres 2024.
Penetapan nomor urut itu digelar melalui rapat pleno terbuka pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024.
Nampak bergantian pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengambil nomor urut mereka di Pilpres 2024.
Penetapan itu dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
KPU juga menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Baca juga: Respon DPC Gerindra Bojonegoro soal Tudingan Baliho Prabowo-Gibran Dipasang Polisi: Mengada-ada
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari beserta jajaran Komisioner KPU RI tampak menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU.
Keputusan KPU itu bernomor 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilpres 2024.
Dalam keputusan itu, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.
"Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini," kata Hasyim.
"Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023," sambungnya.
Berikut nomor urut peserta Pilpres 2024:
1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Anies Dapat Giliran Pertama Ambil Nomor Urut, Dilanjut Ganjar dan Prabowo
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengambil nomor antrean untuk pengundian nomor urut Pilpres 2024. Bagaimana hasilnya?
Pengambilan nomor antrean untuk pengundian nomor urut Pilpres 2024 digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengambilan nomor antrean untuk mengambil nomor urut dilakukan calon wakil presiden masing-masing pasangan.