Khawatir Keluarga Diguna-guna, Pria ini Setor Uang ke Dukun Rp 118 Juta, Ending Ditipu: Gadungan

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ritual dukun - Dukun gadungan tipu pria Rp 118 juta, modus keluarga diguna-guna

Polisi yang menerima laporan KP kemudian melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itu, diketahui jika pelaku NF tinggal di Bandung, Jawa Barat.

Petugas Polres Banjarbaru lantas berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk melakukan penangkapan terhadap NF.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku NF kemudian dibawa ke Banjarbaru untuk diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Di hadapan petugas, NF mengakui perbuatannya telah menipu korban KP dengan modus pengobatan spiritual jarak jauh," jelasnya.

Sementara  uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar hutang dan keperluan sehari-hari.

"Semua yang dikatakan kepada korban hanyalah perkataan bohongnya saja guna mendapatkan uang dari korban," pungkasnya.

Karena perbuatannya, pelaku NF dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.'

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kompas.com

Berita Terkini