Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Abdul Samad alias AS (65) tersangka kasus pembunuhan petani cabai berinisial AH (67) warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, mengaku menyesali perbuatannya.
Namun, nasi sudah menjadi bubur.
Penyesalan itu tak berarti.
Abdul harus mempertanggungjawabkan perbuatan bengisnya itu.
Kini, Abdul telah diringkus dan meringkuk di balik jeruji besi Polres Probolinggo.
"Saya sangat menyesal. Saya nekat menghabisi nyawa korban lantaran sering menggoda istri saya. Bahkan, selama sekitar 3 tahun terakhir ini," kata Abdul Samad saat ditemui di Ruang penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo dengan tangan terborgol, Rabu (15/11/2023).
Abdul terbakar api cemburu.
Ia mengaku tak tahan istrinya terus digoda korban.
Abdul menghampiri korban saat mengairi sawah yang ditumbuhi tanaman cabai di Desa Ranon.
Keduanya pun terlibat perkelahian.
Korban sempat memberikan perlawanan dengan membanting tubuh tersangka.
Tersangka berbalik menyerang dengan mengayunkan sebilah celurit ke arah korban.
Korban menderita lima luka bacokan di wajah dan betis.
Akibat luka serius itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.