Selanjutnya pelaku meminta bantuan Bunga (istri siri pelaku, red) untuk mengangkat korban dari ruang tamu ke dalam kamar.
"Di dalam kamar, pelaku meletakkan tujuh tabung gas di samping korban, dan menyiram Pertalite satu botol ke tubuh korban," kata Nugroho.
Sementara, tiga unit mobil yang sering parkir di depan rumah Tetty Rumondang Harahap yakni Toyota Fortuner, Alphard, dan Honda Brio diketahui merupakan mobil sewaan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Barelang Kombes Nugroho saat ekspos di Polresta Barelang, Rabu (15/11/2023).
"Dari hasil pengembangan dan juga keterangan dari beberapa saksi yang sudah diperiksa, baik pelaku dan juga anak korban. Bahwa korban hanya memiliki mobil Vellfire BK 1789 KE," kata Nugroho.
Nugroho juga menyebutkan pelaku datang ke rumah korban menggunakan mobil rental.
Bahkan hari terakhir saat pelaku datang ke rumah korban, untuk mengambil barang berharga milik korban.
Baca juga: Pilu Wanita Situbondo Suami Tersambar Petir saat Perbaiki Atap Gubuk, Suara Teriakan Hebohkan Warga
Pelaku menggunakan mobil yang dipesan melalui aplikasi.
Sejumlah barang berharga milik korban yakni surat berharga dan dompet korban yang dibawa pelaku tinggal di mobil yang dipesan melalui aplikasi.
Namun, sejumlah barang berharga milik korban diduga dibawa oleh istri siri pelaku.
Diberitakan sebelumnya, Tetty Rumondang Harahap alias TRH, merupakan ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Sumut dan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Sumut.
Pelaku Ahmad Yuda tertangkap di terminal bus di Pekanbaru, Riau, saat hendak kabur ke Medan, Sumatera Utara, Sabtu (11/11/2023) kemarin.
“Alhamdulilah Tim Jatanras Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batuaji bertindak cepat dan tidak perlu waktu lama pelaku pembunuhan sadis di Batuaji langsung berhasil diungkap,” kata Waka Polsek Batuaji AKP Herman Kelly, Minggu (12/11/2023) lalu.
Pelaku Ahmad Yuda yang telah dihadiahi timah panas di kedua kakinya itu digelandang ke Polresta Balreng Baru untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Motif pembunuhan yang awalnya disampaikan pelaku Ahmad Yuda kepada wartawan di Polresta Barelang ternyata tidak benar.