Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pilu gadis berusia 17 tahun di Sidoarjo dicabuli empat remaja di sebuah tempat kos.
Modusnya, korban dipaksa menenggak minuman keras (miras).
Setelah korban mulai pusing, kemudian para pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 5 November 2023 di sebuah kamar kos di Sidoarjo.
Awalnya, EAI (19), E (16), D (17) dan S (16) menggelar pesta miras jenis arak.
Kemudian EAI bertanya kepada E, D dan S apakah ada teman wanita yang bisa diajak ke kamar kos.
Lalu E menghubungi temannya sejak kecil dan satu sekolah, yakni korban.
Remaja perempuan itu kemudian dibujuk oleh E untuk diajak jalan-jalan.
Namun setelah itu, korban dibawa ke tempat kos yang sudah ada tiga kawannya tadi.
“Di kamar kos inilah korban dipaksa para pelaku untuk minum arak. Hingga mengakibatkan korban pusing. Kemudian EAI, E, D, dan S melakukan perbuatan cabul,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (20/11/2023).
Setelahnya, korban mengalami muntah.
Para pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi untuk dimandikan oleh E.
Selanjutnya EAI datang dan masuk ke dalam kamar mandi dan kemudian menyetubuhi korban.
Setelah tersadar, korban diantarkan pulang oleh D.