Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Mabes Polri dilibatkan untuk menyelidiki kecelakaan minibus Elf tertabrak kereta api (KA) jurusan Banyuwangi-Surabaya di ruas jalur Randuagung-Klakah, Jalur Perlintasan (JPL) 63, KM 139, Dusun Prayuana, Desa Ranupakis, Klakah, Lumajang, Minggu (19/11/2023), yang menewaskan 11 orang.
Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan, TAA Korlantas Mabes Polri akan mengidentifikasi penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut dari hasil pengujian berbagai aspek.
Mulai dari aspek alam, infrastruktur fisik, atau aspek kelalaian manusia (human error).
Sehingga, dapat ditentukan ada tidaknya unsur pidana hingga akhirnya perlu adanya penetapan tersangka sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Ataupun, munculnya sejumlah rekomendasi-rekomendasi yang bersifat membangun dan konstruktif agar insiden tersebut dapat dicegah dan tak terulang kembali.
Melihat konteks kejadian tersebut, Komarudin tak menampik, perlintasan KA di ruas jalan tersebut tanpa dilengkapi palang pintu.
Berdasarkan data yang dihimpun personelnya, Satlantas Polres Lumajang, kecelakaan melibatkan KA di perlintasan sebidang tersebut, baru pertama kali.
Kendati demikian, tak lantas sekelumit data itu dapat menjadi acuan yang bakal menggugurkan mekanisme penegakan hukum atas kasus kecelakaan tersebut.
Oleh karena itu, Kombes Pol Komarudin masih menunggu hasil dari penyelidikan Tim TAA Korlantas Mabes Polri.
"Hasil pendalaman kita nanti yang akan dijadikan rekomendasi usulan dan atas apa yang bisa kita lakukan. Baik pada pemda dan juga instansi lainnya," ujarnya di ruang pertemuan Jalan Diponegoro, Wonokromo, Surabaya, Senin (20/11/2023).
Disinggung mengenai ada pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka, Kombes Pol Komarudin tak menampik hal tersebut.
Hingga saat ini, sudah ada enam orang saksi yang telah dimintai keterangan dalam penyelidikan atas kasus tersebut.
Jumlah tersebut, belum termasuk sopir dan penumpang selamat. Karena kedua elementer saksi tersebut masih menjalani perawatan medis karena luka yang dialaminya.
Apalagi ada temuan soal Early Warning System (EWS) di perlintasan sebidang tersebut, diketahui tidak berfungsi.
Kombes Pol Komarudin menambahkan, pihaknya tetap akan menunggu hasil penyelidikan secara menyeluruh dari segala aspek.
Manakala ditemukan sebuah unsur kelalaian dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan pengamanan perlintasan tersebut, pihaknya bakal melakukan penindakan tegas, bahkan melibatkan unsur dari satuan reserse kriminal.
"Ini yang masih kami dalami. Jadi untuk penetapan unsur lalainya itu nanti ada hasil penyelidikan tim. Dari faktor apa. Sebagaimana diatur dalam UU No 22 Tentang LLAJ. Itu semua akan beririsan. Penyebab lalainya mengakibatkan orang luka dan MD (meninggal dunia). Ini tentu akan ada. Seperti yang disampaikan kasubdit laka. Bahwa sekiranya ini nanti akan dilimpahkan ke fungsi reskrim kita akan limpahkan," jelasnya.
Dari lain sisi, Polda Jatim bersama pemda dan stakeholder terkait di masing-masing terus melakukan percepatan pemasangan palang pintu perlintasan KA.
Meskipun, sebagian masih berproses, Kombes Pol Komarudin optimistis dalam waktu dekat, semua perlintasan sebidang di Jatim terpasang pos penjagaan palang KA.
"Ini masih kami datakan, prosesnya, di Lumajang sendiri ada 12, dan sebagian berproses, karena butuh waktu. Dan pendataan itu. Alhamdulillah di Jatim sampai sekarang terus menurun. Artinya bahwa proses melengkapi perlintasan sebidang itu dengan palang pintu terus berjalan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, KA Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya mengalami kecelakaan di ruas jalur Randuagung, Klakah, Jalur Perlintasan (JPL) 63, KM 139, Dusun Prayuana, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/11/2023).
Kereta menabrak sebuah minibus bernopol N-7646-T pada pukul 19.53 WIB. Minibus itu terseret sekitar 50 meter.
Pantauan Kompas.com, minibus jenis Elf berwarna biru itu kondisinya ringsek dan berada di sisi utara rel kereta.
Tampak, kursi mobil ringsek, kaca pecah, dan ban serep terlepas dari mobil. Tampak juga beberapa korban tergeletak di samping rel.
6 orang korban kecelakaan yang meninggal dunia di tempat langsung dievakuasi dari tempat kejadian perkara.
3 orang tampak dibawa menggunakan mobil patroli polisi. Sedangkan, 3 lainnya dibawa menggunakan 3 mobil ambulans.
Suyid, salah seorang warga sekitar mengatakan, Elf melaju dari arah selatan dengan kecepatan tinggi.
Saat melintasi rel kereta, mobil langsung ditabrak kereta Probowongi yang tengah melaju dari arah timur.
"Mobilnya kencang, keretanya kencang juga, langsung ditabrak," kata Suyid.
Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 11 orang.
"11 orang meninggal dunia, 4 luka berat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA sebidang.
Berdasarkan catatan yang diperoleh dari Analisis dan Evaluasi Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas akibat perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu, pada kurun waktu dua tahun ke belakang, tahun 2021 terdapat 144 kejadian, luka berat 17 orang, luka ringan 24 orang, dan meninggal dunia 36 orang.
Kemudian, pada tahun 2022 terdapat 175 kejadian, luka berat 50 orang, luka ringan 70 orang, dan meninggal dunia 105 orang.
Sedangkan mulai bulan Januari 2023 sampai bulan Agustus, terdapat 31 kejadian, luka berat 16, orang, luka ringan 5 orang, dan meninggal dunia 29 orang.
Kemudian, berdasarkan catatan yang dihimpun dari seluruh polres jajaran, dari 907 perlintasan sebidang se-Jatim, terdapat 748 belum berpalang dan belum terdapat petugas penjaganya.
Lalu, dari 20 kabupaten atau kota yang terlewati rel perlintasan lintasan sebidang, hanya 14 kabupaten atau kota sudah menganggarkan untuk pembangunan lintasan sebidang.
Sedangkan, enam kabupaten sisanya belum menganggarkan untuk pembangunan.
"Kita tidak ingin ada lagi ratusan korban jiwa melayang dengan sia-sia karena ketidakpedulian pejabat publik yang harusnya peduli kepada keselamatan warganya," ujar Irjen Pol Toni Harmanto, Kapolda Jatim kala itu saat menghadiri peresmian satu dari tujuh pos palang pintu sebidang di Dusun Jambu, Semampir, Cerme, Gresik, pada Jumat (11/8/2023).