TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Polres Lumajang masih mendalami keterangan dari berbagai saksi terkait insiden kecelakaan maut minibus Isuzu Elf versus Kereta Api Probowangi yang terjadi, Minggu (19/11/2023).
Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan pihaknya kini sedang menggali keterangan dari masinis kereta api Probowangi sebagai saksi.
"Per hari ini kita sudah periksa 8 orang saksi dan sedang diperiksa keterangan dari dua orang masinis Kereta Api Probowangi," ujar Boy Jeckson ketika dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Boy menambahkan, sejak dua hari berlalu insiden kecelakaan maut tersebut pihaknya menemukan sejumlah fakta. Salah satunya alat early warning system di perlintasan JPL 63 ditemukan tidak berfungsi.
"Kemudian kami sudah melakukan olah TKP secara ilmiah oleh Labfor Polri dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, ditemukan marka-marka sebelum melintasi kereta api tersebut. Lalu untuk EWS tidak berfungsi," kata Boy.
Sementara itu, Boy mengatakan pihaknya masih belum dapat menggali keterangan dari sopir minibus Isuzu Elf, Bayu Trinanto. Saat ini yang bersangkutan masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.
Di sisi lain, Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang mengkonfirmasi kondisi terbaru pasien bernama Bayu Trinanto warga Surabaya yang merupakan korban selamat dalam insiden kecelakaan maut di perlintasan kereta api JPL 63, Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang, AKBP dr Agus Gede Made Artha Sp. THT-KL menjelaskan kondisi korban saat masih membutuhkan perawatan intensif. Tim medis mendiagnosa adanya trauma cukup berat di bagian kepala korban.
"Untuk driver yang dirawat di RS Bhayangkara Lumajang, saat ini kondisi sudah ke arah perbaikan, dengan keluhan pusing berputar dan sakit kepala berat. Dari pemeriksaan terakhir dokter Spesialis bedah didiagnosa cedera otak ringan," ujar Agus.
Agus menambahkan, saat ini korban masih :memungkinkan untuk terlebih dahulu dirawat di RS Bhayangkara Lumajang. Sementara itu belum ada permintaan rujuk dari keluarga korban untuk dirawat di kota asalnya, Surabaya.
"Yang bersangkutan masih memungkinkan untuk dirawat di RS Bhayangkara Lumajang. Belum ada permintaan dari keluarga, bila pun ada kami harus ijin penyidik khususnya Polres Lumajang. Terkait status beliau sebagai driver yang bertanggung jawab terhadap korban lainnya," jelas Agus.