Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Capaian pendapatan asli daerah (PAD) retribusi parkir berlangganan di Kota Probolinggo sudah 68 persen, terhitung sedari Januari-September 2023.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo optimistis target PAD retribusi parkir bisa tercapai saat tutup tahun nanti.
Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kota Probolinggo, Purwanto Novianto, mengatakan PAD dari retribusi parkir ada dua jenis, yakni parkir berlangganan dan non berlangganan.
Sejak Januari sampai September 2023, retribusi parkir berlangganan sudah mencapai 68 persen atau 2.051.625.000.
Sementara target retribusi parkir berlangganan pada 2023, Rp 3 miliar.
Baca juga: Juragan Beras Probolinggo Disoraki Pakai Emas Serenteng saat Antre Bansos, Langsung Panik Dicopoti
"Retribusi parkir berlangganan sudah mencapai 68 persen. Kami optimistis mencapai target," katanya, Senin (20/11/2023).
Dia menjelaskan, parkir berlangganan di Kota Probolinggo melekat dengan pembayaran pajak kendaraan.
Sementara, selain dari parkir berlanggaran, ada juga pendapatan dari retribusi parkir non berlangganan atau parkir tepi jalan umum.
Berdasar data Januari sampai September 2023, realisasi retribusi parkir non berlangganan mencapai Rp 223.138.000 atau 103,8 persen.
Angka itu melebihi target yang sudah ditentukan, yakni Rp 215 juta.
Baca juga: Ground Breaking Pengendali Banjir Rob di Probolinggo, Khofifah Targetkan Selesai Akhir Desember
"Untuk parkir non berlangganan kenapa targetnya sudah melebihi, karena terbantu banyaknya acara di Kota Probolinggo," terangnya.
Dishub Kota Probolinggo sudah mengajukan tarif parkir terbaru melalui Perda Retribusi dan Pajak Daerah 2024.
Tarif parkir roda dua Rp 2 ribu dan roda empat Rp 3 ribu.
"Jika nantinya ada tarif parkir yang melebihi aturan lalu dilakukan oleh juru parkir resmi bisa dilaporkan ke kami. Kami akan lakukan pembinanaan," tukasnya.