Gischa tak bisa mengembalikan uang yang sudah dibayarkan para korban untuk menonton band pelantun lagu "Paradise" itu.
Pantas dia tak bisa mengembalikan uang pembayaran tiket, ia sudah membelanjakannya.
Sederet barang-barang bermerek terkenal dari mulai sandal, sepatu hingga tas disita polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, total barang bukti yang disita senilai Rp 600 juta.
Sedangkan, jumlah uang yang sudah digunakan Gischa sebesar Rp 2 Miliar.
"Kami lakukan upaya paksa dari barang bukti milik tersangka seperti yang ada di depan (tersebar di meja),” kata Susatyo, Senin (20/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Gischa bisa menjual begitu banyak tiket hingga meraup untung fantastis karena mengaku kenal orang dalam promotor.
Narasi itu memuat para pembelinya yakin dan rela membayar di muka.
“GDA menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan (diberi) menjelang pelaksanaan konser,” ujar Susatyo.
“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Yellow - Coldplay, Kunci Mudah dari C: Look How They Shine for You
Tipu Orangtua
Bagi banyak korban yang tidak mengenal Gischa akan kaget bahwa perempuan yang belum genap 20 tahun itu melakukan penipuan besar.
Namun berbeda dengan dosen-dosennya di Universitas Trisakti.
Gischa sudah terkenal sosok pembohong, selain paras cantiknya yang mempesona.