Berita Entertainment

VIRAL TERPOPULER: Sosok Pacar Mahasiswi Penipu Tiket Coldplay - Rihana Rihani Cuma Dituntut 5 Tahun

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 Berita viral terpopuler Jumat 24 November 2023 di TribunJatim.com.

Nama Ghisca Debora sendiri ramai diperbincangkan karena disebut-sebut pemain lama melakukan penipuan besar.

Ia juga diduga melakukan penipuan tiket konser NCT dan BLACKPINK.

Pasca ditangkap, kabarnya pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers, Senin (20/11/2023).

"Motifnya untuk mencari keuntungan dan menurut GDA satu tiket itu Rp 250.000," ujar Susatyo Purnomo Condro di Polres Jakarta Pusat, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Orangtua Mahasiswi Penipu Tiket Coldplay, Ternyata Juga Korban, Dosen: Cantik Tapi Suka Bohong

Simak berita selengkapnya

2. Ketahuan Bohong Jadi TNI, Wahyu Murka Ditolak Gadis Cilodong, 22 Driver Ojol Bangkrut karena Ulahnya

Ketahuan Bohong Jadi TNI, Wahyu Murka Ditolak Gadis Cilodong, 22 Driver Ojol Bangkrut karena Ulahnya (Instagram via TribunBogor)

Tengah viral di media sosial kisah kelakuan pria ngaku TNI padahal satpam.

Pria itu kemudian berbuat nekat setelah gadis yang ia sukai menolak cintanya.

Gadis itu bernama Alyani Syifa alias Alya asal Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Pria yang ia tolak cintanya bernama Wahyu.

Wahyu melampiaskan rasa sakit hatinya dengan menipu puluhan driver ojol.

Total kerugian yang dialami driver ojol pun terbilang fantastis yakni mencapai jutaan rupiah.

Tak sengaja kenalan, Alya bersikap ramah kepada Wahyu yang ingin tahu tentangnya lebih banyak.

Bahkan saat Wahyu bilang ingin main ke warungnya, Alya menyambut baik.

"Ada cowo yg saya kenal dari medsos, ngaku dari Semarang. Dia penonton live tiktok. Kebetulan saya punya warung di rumah. Dia bilang mau jajan ke warung saya," kata Alya dalam unggahan Instagram Info Depok, Kamis (23/11/2023), melansir dari TribunBogor ( grup TribunJatim.com ).

Baca juga: TNI Gadungan ‘Letnan Kolonel’ Dapat Rp 38 Juta usai Nipu ASN di Depok, Penampilan Culun Bikin Curiga

Berbulan-bulan kenalan, Alya pun berani mengirikan alamatnya ke Wahyu.

Tak disangka, aksi Alya itu justru mencelakain dirinya.

Hingga di suatu momen, Alya tak lagi menggubris Wahyu.

"Setelah saya mengenali beberapa bulan saya baru berani kirim serlok ke dia setelah itu saya gak pernah merespon dia," akui Alya.

Setelah kejadian tersebut, Alya pun terkejut karena Wahyu temperamen.

Sadar cintanya tak disambut baik sang pujaan hati, Wahyu lantas nekat.

Ia memesan puluhan order fiktif dengan jumlah banyak ke rumah Alya.

Baca juga: Nasib Pria 10 Tahun Jadi TNI Gadungan, Bawa-bawa Airsoft Gun, Ngaku Marinir Biar Dipercaya Satpam

Merasa dirugikan atas tindakan Wahyu, Alya pun memviralkan kasus tersebut di media sosial.

"Dia emosi karena saya gapernh respon dia. Akhirnya itu cowok sampe dari kemaren tiba-tiba banyak gofood ke alamat saya, awal atas nama Wahyu kemudian dia ganti akun atas nama saya," ungkap Alya.

"Total sudah 18 Gofood sampe malam ini pukul 19.00 WIB, sebagain saya bayar Gofood order fikti sampai 1 juta. Lama kelamaan saya ngg sanggup. Saya diancem kalau dia bakal terus kirim orderan fiktif ke alamat rumah saya," sambungnya.

Dalam unggahannya di Instagram, Alya meminta kepada driver ojol agar jangan menggubris pesanan atas nama akun Wahyu Jr.

"Tolong gojek atau grab kalau ada pesanan yang tertuju ke sanggar nely Cilodong Depok jangan ada diterima atau yang pesan namanya Wahyu Jr. Dari kemarin terus-terusan berdatangan. Kasian sama gojeknya," pungkas Alya.

Sadar dirinya jadi sorotan, Wahyu akhirnya buka suara.

Dari komentar tersebut terungkap nama lengkap Wahyu yakni Wahyu Juli Saputra.

Dalam akun media sosialnya, Wahyu mengomentari unggahan Alya di akun Info Depok.

Ogah disalahkan dalam kasus tersebut, Wahyu balik menuding Alya.

"Gua mau kirimin chat semua dari awal gua kenal sampek akhir ketemuan 3 hari yg lalu biar orang di sini semua baca apakah kronologi itu sesuai? Biar orang yg menilai," kata Wahyu geram.

Dalam klarifikasinya itu, Wahyu pun curhat tentang perlakuan keluarga Alya yang tak menerimanya.

Hal tersebut yang membuat Alya sakit hati.

"Gua di katain monyet? Gua diemm..gua sampek saat ini nahan karena bapa nya alya baik respect sama gua bukan kya ibu nya sombong nya minta ampun," akui Wahyu.

Bak kadung kesal dengan penolakan cinta dari Alya, Wahyu pun tak mempedulikan nasib driver ojol.

Baca juga: Akhir Nasib TNI Gadungan Ternyata Satpam Perumahan, Warga Sudah Curigai, Niat Asli Terungkap

Bahkan saat dikirimi chat oleh driver ojol, Wahyu bersikap acuh.

"Kalau ada masalah mengadu ke Allah, jangan membuat orang rugi. Penghasilan saya cuma dari gojek. Kalau ga dibayar orderannya hari ini keluarga saya gak bisa beli lauk," kata driver ojol.

"Iya minta bayarin Alya lah uang aku dibawa dia," balas Wahyu.

"Ada 13 driver mas cuma hilang duit 400 ribu. Driver yang kena ada 12 orang, total kerugian Rp1,3 juta," akui driver ojol.

Menanggapi tudingan Wahyu tersebut, tante Alya pun buka suara.

"Padahal keponakan saya enggak pernah minta uang sepeserpun sama orang itu," kata tante Alya.

"Dari kemarin malam sampai jam setengah dua malam. Sekarang sama yang ini udah 20 gojek," pungkas Alya.

"Hati-hati pak," sambungnya.

Baca juga: VIRAL TNI Gadungan Peras Uang Hajatan Warga, Babinsa Curiga Pakaian Dinas Beda, Kedok Palsu Terkuak

Dihubungi via DM Instagram, Alya menceritakan awal mula ia kenalan dengan Wahyu,

Mulanya, Alya tak sengaja berkenalan dengan Wahyu usai melangsungkan siaran langsung di TikTok.
Momen perkenalan itu terjadi di bulan Februari 2023.

Sembilan bulan intens chattingan, Alya pun tahu profesi hingga sosok Wahyu.

Kepada Alya, Wahyu mengakui berusia 25 tahun.

Saat ini Wahyu bercerita tengah melaksanakan dinas di Semarang.

Ya, Wahyu mengakui dirinya adalah anggota TNI aktif.

Adapun asal daerahnya, Wahyu mengaku berasal dari Surabaya kepada Alya.

"Dia mengaku dari Surabaya dan sedang dinas di Semarang. Dia mengaku sebagai anggota TNI," ungkap Alya, Kamis (23/11/2023).

Namun saat diberi tahu soal profesi Wahyu adalah anggota TNI, Alya tak lantas percaya.

Wanita berjilbab itu pun mengecek kontak nomor Wahyu lewat aplikasi.

Alangkah terkejutnya Alya saat tahu banyak orang yang menyimpan nomor Wahyu sebagai seorang sekuriti.

"Tapi sempat saya cek get contact pertama kali nomor dia banyak yang mengatasnamakan dia security gudang loading," pungkas Alya.

Baca juga: VIRAL TNI Gadungan Peras Uang Hajatan Warga, Babinsa Curiga Pakaian Dinas Beda, Kedok Palsu Terkuak

Komunikasi antara Alya dan Wahyu pun tetap berjalan dengan baik selama sembilan bulan.

Namun sejak awal diakui Alya, ia tidak serius menanggapi Wahyu.

Terlebih Alya memang tak tertarik menjalin hubungan dengan Wahyu.

"Saya enggak mengabaikan, hanya saya tidak pernah merespon dia kalau dia mau dekat dengan saya. Selama awal dia ngechat saya, saya hargai, saya respon baik, tapi saya tidak ingin ada hubungan apa-apa dengannya," kata Alya.

Hingga puncaknya di tanggal 19 November 2023 kemarin, Wahyu mendadak datang ke rumah Alya.

Kala itu Wahyu mengaku ingin meminta maaf karena telah posesif terhadap Alya.

"Saya bilang ke dia kalau dia tidak memiliki urusan dengan saya makanya dia tiba-tiba ke rumah saya di tanggal 19 untuk meminta maaf dan saya hargai," ucap Alya.

Simak berita selengkapnya

3. Menipu Rp 35 Miliar, Rihana Rihani Cuma Dituntut 5 Tahun, Si Kembar Penipu Iphone Didenda Rp 1 M

Rihana Rihani ternyata kini hanya dituntut 5 tahun meski sudah menipu senilai Rp 35 M (KOMPAS.com)

Rihana Rihani penipu produk iphone dan membuat banyak korban reseller merugi itu akhirnya kini sudah dituntut hukuman.

Si kembar penipu Iphone itu ternyata kini dituntut dengan hukuman penjara yang telah disampaikan di sidang.

si Kembar Rihana Rihani sempat mendapat sorotan beberapa waktu lalu.

Keduanya disoroti karena menghilang saat dicari polisi.

Bahkan si kembar identik tersebut melibatkan polisi dalam drama pencarian.

Pasca kasusnya terus bergulir kini diketahui jumlah tuntutan yang disampaikan oleh JPU dalam persidangan.

Si kembar Rihana-Rihani yang menjadi terdakwa kasus penipuan preorder iPhone, dituntut penjara selama lima tahun dan denda Rp 1 miliar.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun," kata jaksa dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com (21/11/2023).

Jaksa menilai, Rihana-Rihani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan konsumennya rugi.

Baca juga: Ngaku Korban Rihana Rihani, Terdakwa Pungky Nangis Histeris Tak Terima Divonis 4 Bulan Bui: Jahat

JPU menuntut si kembar dengan hukuman penjara selama lima tahun saat persidangan Selasa (21/11/2023).

Menurut JPU si kembar dinilai melanggar Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Rihana-Rihani juga dituntut dijatuhi hukuman denda senilai Rp 1 miliar.

"Menjatuhkan pidana denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun, dikurangi masa penahanan," kata jaksa.

Selanjutnya, jaksa meminta barang bukti yang disita dalam perkara ini dikembalikan ke korban.

Beberapa barang bukti di antaranya sandal merek Tory Burch, 1 tas merek Goyard, 1 tas merek Louis Vuitton OnTheGo, 2 buah tumbler merek Corkcicle, dan 1 bedak merek Yves Saint Laurent.

Seperti dikutip Tribun Jatim sebelumnya dari Kompas.com, perjalanan kasus Rihana Rihani memang jadi sorotan media sosial.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengungkapkan, modus yang dipakai si kembar adalah menjual iPhone kepada reseller memakai sistem preorder.

Keduanya menjanjikan iPhone dengan harga lebih murah dari pasaran yang membuat korban tergiur.

Rihana Rihani saat diperlihatkan pihak Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). (KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)

"Setelah menerima sejumlah uang pembayaran dari korban, terlapor berjanji akan menyerahkan iPhone yang dibeli korban dalam jangka waktu yang disepakati," kata Galih.

Namun Rihana dan Rihani ingkar janji, barang yang dipesan tidak dikirimkan.

Para korban sempat memberikan batas waktu, namun barang tersebut tak kunjung dikirimkan sehingga korban kemudian melapor ke kepolisian.

Keduanya dilaporkan dengan kasus dugaan tindak pidana kasus penipuan dan atau penggelapan.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi beserta korban. Diduga total kerugian yang dialami korban adalah senilai Rp 35 miliar.

Baca juga: Sosok yang Bantu Polisi Tangkap Rihana Rihani di Serpong, Rihani Tertawa Dibilang Ngumpet di Bali

Sebelum akhirnya ditangkap, Rihana-Rihani sempat menjadi buronan polisi.

Nama si kembar Rihana dan Rihani bahkan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya.

"Udah (DPO), si Rihana-Rihani udah ditetapkan (dalam DPO)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga pada Selasa (13/6/2023).

Saat itu Panjiyoga mengatakan, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencari tahu keberadaan mereka.

Namun kemudian Rihana dan Rihani tidak terindikasi kabur ke luar negeri.

Keduanya juga ditetapkan tersangka meski keberadaanya belum diketahui

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan si kembar sebagai tersangka penipuan meskipun saat itu keberadaan mereka belum diketahui.

"Kalau di Polda, (Rihana-Rihani) sudah (berstatus) tersangka," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dikutip dari Kompas.com (9/6/2023).

Baca juga: Sosok yang Bantu Polisi Tangkap Rihana Rihani di Serpong, Rihani Tertawa Dibilang Ngumpet di Bali

Akan tetapi, pihaknya tidak menjelaskan lebih jauh sejak kapan Rihana-Rihani berstatus sebagai tersangka.

Hengki saat itu menyampaikan, tak perlu memanggil Rihana-Rihani terlebih dahulu untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka penipuan.

Sebab polisi sudah memiliki cukup bukti untuk menjadikan status keduanya sebagai tersangka.

Rihana-Rihani ditangkap di apartemen di Tangerang Polda Metro Jaya, akhirnya menangkap keduanya di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7/2023).

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro," ujar Hengki.

Setelah ditangkap, keduanya kemudian dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.

Si kembar Rihana Rihani saat diperlihatkan pihak Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). (KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL - Grid.ID/Anggita Nasution)

Sebelumnya dalam persidangan, momen emosional juga sempat berulang kali terjadi.

Salah satu terdakwa kasus penipuan reseller iPhone si kembar Rihana Rihani, Pungky Marsyaviani Sabieq telah divonis majelis hakim pidana penjara.

Pungky divonis 4 bulan penjara.

Pungky tak kuasa menahan tangis histerisnya.

Ia menjerit histeris menolak meninggalkan ruang sidang.

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim, Saidin Bagariang, Rabu, (30/8/2023), dilansir dari Tribun Sumsel.

Pungky yang mengenakan kaos tahanan berwarna putih menangis histeris di pelukan keluarga dan tim hukum.

 

Simak berita selengkapnya

 

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini