TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Sabtu 25 November 2023.
Berita pertama Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan tersangka dalam kasus kematian REB (16).
Ada juga berita Satreskrim Polres Tulungagung menyita dua buaya dan seekor landak dari warga Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Rabu (22/11/2023).
Selanjutnya Tim Resmob Polres Ngawi membekuk komplotan pelaku spesialis mesin diesel bajak sawah.
Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Sabtu (25/11/2023) di TribunJatim.com.
1. Polres Tulungagung Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kematian Pelajar SMP saat Latihan Silat
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan tersangka dalam kasus kematian REB (16).
REB adalah siswa SMPN 1 Ngunut yang meninggal dunia, seusai berlatih pencak silat di SMAN 1 Ngunut.
Penetapan tersangka setelah proses gelar perkara setelah rangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Baca juga: Hasil Autopsi Bocah SMP Tulungagung Meninggal Usai Latihan Silat, Ada Pendarahan di Rongga Otak
Baca juga: Penertiban Tugu Pencak Silat di Pakel Tulungagung Tuntas, Aparat Gabungan Jadwalkan Kecamatan Lain
“Benar (ada tersangka). Nanti penjelasan lebih lanjut menunggu Kapolres ya,” jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Muchammad Nur, lewat WhatsApp.
Muchammad Nur tidak menyampaikan detail tersangka yang sudah ditetapkan karena akan disampaikan Kapolres Tulungagung.
Namun menurutnya, dari 5 saksi dari kalangan pesilat yang sudah diperiksa, hanya satu yang menjadi tersangka.
2. Nasib Pemilik Dua Buaya dan Landak di Nganjuk, Status Satwa Diserahkan ke BBKSDA, Jadi Tontonan
Satreskrim Polres Tulungagung menyita dua buaya dan seekor landak dari warga Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Rabu (22/11/2023).
Dua buaya dan landak itu selanjutnya dititipkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
Kedua buaya itu diidentifikasi sebagai buaya muara (crocodylus porosus ) dan buaya irian (crocodylus novaeguineae).
Baca juga: Pelihara 2 Buaya dan Landak, Pria Tulungagung Jadi Tersangka, ini Ancaman Hukumannya
Baca juga: Nasib Eks Kades Pelihara Puluhan Buaya di Halaman Rumah, Tetangga Tak Pernah Tahu, Tertutup Beton
“Kami mengapresiasi Polres Tulungagung, karena kami tidak mungkin bekerja sendiri tanpa kepolisian,” ucap Kasi Konservasi Wilayah 1 Kediri BBKSDA Jatim, Andi Sumarsono.
Lanjutnya, seluruh satwa yang disita termasuk dalam satwa yang dilindungi.
Landak Jawa baru dilindungi di tahun 2018 dengan Peraturan Menteri LHK nomor 106 tahun 2018.
3. Pencuri Spesialis Mesin Bajak Sawah di Ngawi Dibekuk, Teriakan Warga Penanda Berakhirnya Pelarian
Tim Resmob Polres Ngawi membekuk komplotan pelaku spesialis mesin diesel bajak sawah.
Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono menerangkan, peristiwa tersebut terungkap dari patroli Tim Resmob, yang mendapati sebuah mobil melaju kencang usai diteriaki warga Rabu (22/11/2023).
“Pengejaran dilakukan hingga mobil pelaku tidak bisa bergerak karena rusak. Setelah itu pelaku kabur dan meninggalkan mobilnya,” ujar AKBP Argowiyono, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Aksi Pencuri Motor di Kosan Surabaya Terekam CCTV, Motor Aerox Mahasiswa Asal Flores Amblas
Baca juga: Pencuri Motor Pegawai Pemkot Surabaya Ternyata Spesialis Curanmor, Beraksi di 6 Kecamatan
Menurutnya, mobil yang dikendarai pelaku berisi diesel mesin traktor curian, yang dicuri dari sawah milik Abdul Azis, petani asal Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi.
“Modusnya, pelaku melepaskan mesin dari bajak, lalu memasukkannya ke dalam mobil,” terangnya.
“Bukan cuma itu, komplotan pencuri juga menggasak mesin traktor milik petani lainnya, tidak jauh dari TKP,” tuntas AKBP Argowiyono.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com