Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Penertiban Tugu Pencak Silat di Pakel Tulungagung Tuntas, Aparat Gabungan Jadwalkan Kecamatan Lain

Penertiban tugu perguruan pencak silat di Pakel Tulungagung sudah tuntas, aparat gabungan menjadwalkan untuk kecamatan lain.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Penertiban tugu pencak silat di Desa Sanan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, 2023. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP telah menuntaskan penertiban tugu perguruan pencak silat di Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur.

Total ada 12 tugu perguruan pencak silat yang dihancurkan menggunakan ekskavator.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono, penertiban terakhir pada Selasa (14/11/2023), ada 8 tugu yang dirobohkan.

“Dua hari sebelumnya ada 4 tugu sudah lebih dulu ditertibkan. Lalu disusul hari kedua ada 8 tugu,” jelas Bambang Triono, Kamis (16/11/2023).

Tugu yang ditertibkan milik perguruan pencak silat, yaitu PSHT dan PSNU Pagar Nusa.

Tugu-tugu ini berdiri di Desa Sanan, Suwaluh, Gombang, Sambitan, Sukoanyar dan Desa Bono.

Dengan demikian, penertiban tugu yang ada di fasilitas umum di wilayah Kecamatan Pakel dinyatakan sudah tuntas.

“Pakel dinyatakan sudah tuntas. Nanti akan dirapatkan dulu, pindah ke kecamatan lain,” sambung Bambang.

Sebelumnya, ada 3 kecamatan di Tulungagung yang jadi prioritas penertiban tugu pencak silat, yaitu Pakel, Bandung dan Besuki.

Selain wilayah dengan jumlah tugu terbanyak, tiga kecamatan ini dinilai paling rawan gesekan antar anggota perguruan pencak silat.

Setelah Kecamatan Pakel, Bambang memperkirakan penertiban dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Bandung.

“Kalau dari rencana awal, setelah Pakel dilanjutkan ke Bandung. Tapi akan didiskusikan lebih dulu,” katanya.

Bambang mengakui, koordinasi antar pihak terkait dilakukan secara tertutup.

Proses penertiban juga dilakukan mendadak tanpa penjadwalan sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved