TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Selain alasan ekonomi, kondisi kesehatan dan meninggal dunia, menunggu antrean terlalu lama menjadi alasan paling dominan para calon jemaah haji (CJH) Sumenep yang memutuskan batal melaksanakan ibadah hajinya.
Sebanyak 478 calon jemaah haji asal Kabupaten Sumenep ini memilih menarik uang setoran biaya hajinya.
Hal itu data yang tercatat sejak Januari - November 2023 di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Sumenep Mohammad Qois membenarkan alasan tersebut, mengapa para calon jemaah haji melakukan penarikan setoran biaya perjalanan ibadah hajinya.
"Ada juga yang beralasan untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan bahkan alasan paling dominan penarikan biaya haji tersebut adalah pengalihan untuk biaya umrah dengan alasan daftar tunggu ibadah haji terlalu lama. Sekitar 30 Tahun," katanya, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Bupati Kediri Mas Dhito Lepas 450 CJH, 1 Jamaah Tertinggal Berangkat Bareng Sekda ke Tanah Suci
Mohammad Qois mengaku, tidak sedikit yang terang-terangan menarik setoran biaya hajinya ini dan mengalihkan untuk ibadah umrah.
"Sebenarnya kita sayangkan para calon jemaah haji yang membatalkan itu, karena yang wajib itu kan haji dan bukan umrah," paparnya.
Untuk diketahui, dalam kurun waktu penarikan setoran biaya haji sejak di Kantor Kemanag Sumenep tercatat sejak Januari - November 2023, terbanyak dilakukan pada bulan Februari dan Maret.
Untuk bulan Maret, tercatat sebanyak 83 jemaah dan bulan Februari sebanyak 68 jemaah.