Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - DPRD Kota Probolinggo mengusulkan dua nama untuk mengisi jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Probolinggo.
Seperti diketahui, masa jabatan Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin bakal berakhir pada 31 Desember 2023.
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnain mengatakan, sebelumnya sejumlah fraksi mengusulkan tujuh nama pejabat untuk mengisi jabatan Pj Wali Kota Probolinggo.
Tujuh nama tersebut, yaitu Ninik Ira Wibawati (Sekda Kota Probolinggo), Teguh Bagus Sudjarwo (Sekwan DPRD Kota Probolinggo), Wawan Soegyantoro (Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan), dan Rey Suwigyo (Kepala Dinas Sosial).
Kemudian, Rachmadeta Antariksa (Kadispopar), Budiono Wirawan (Kadisperinaker), dan Muhammad Sonhaji (Kepala Bakesbangpol).
"Pada Sabtu (25/11/2023) kami menggelar rapat paripurna guna membahas kelengkapan administrasi dan lainnya. Hasil rapat, dari tujuh nama, akhirnya muncul dua nama yang diusulkan mengisi Pj Wali Kota Probolinggo," katanya, Selasa (28/11/2023).
Fernanda menjelaskan, dua nama tersebut adalah Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, dan Seketaris Dewan Kota Probolinggo, Teguh Bagus Sudjarwo.
Dua nama itu diusulkan DPRD Kota Probolinggo ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nantinya, pemerintah pusat yang berwenang menentukan Pj Wali Kota Probolinggo.
"Kami berharap apabila sudah ditentukan, Pj Wali Kota Probolinggo bisa menjalankan program-program serta berkolaborasi dengan DPRD Kota Probolinggo," ungkapnya.