"Kami melakukan efisiensi tidak melakukan PHK, tapi pengurangan jam kerja. Kemudian pengurangan fasilitas bukan termasuk upah, kategori non upah, seperti dulu memberikan beras, bus antar jemput karyawan, nanti dicabut satu persatu," terangnya.
Ngadi berharap perusahaan yang ada di Gresik tidak hengkang ke daerah lain. Seperti ke Lamongan, UMK di sana hanya Rp 2,7 juta.
"Harapan tidak geser ke tetangga, karena ada perusahaan sudah geser ke tetangga, ada yang pindah ke Nganjuk, Wiharta ke Lamongan. Ada yang sudah punya tanah di Lamongan," bebernya.