Jelang Pemilu 2024, BPJamsostek Dorong Petugas Penyelenggara yang Rawan Risiko Dilindungi Asuransi

Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, 2023.

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Menjelang gelaran Pemilu 2024, BPJS Ketenagakerjaan alias BPJamsostek mendorong petugas penyelenggara, baik PPS, KPPS maupun petugas lainnya terlindungi oleh asuransi.

Hal itu dinilai penting, karena Pemilu 2024 yang digelar serentak alias bersamaan antara pileg dan pilpres, punya risiko yang cukup tinggi saat menjalankan tugas 'negara' untuk suksesnya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengatakan, pentingnya petugas penyelenggara pemilu terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), karena keberadaan asuransi tersebut sangat penting.

"Ini terutama mengacu pada pengalaman Pemilu 2019 lalu," ujarnya, Kamis (30/11/2023).

Berdasar penjelasan Arief Budiman, Ketua KPU RI saat itu, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit. Ini belum termasuk yang mengalami kecelakaan kerja.

Karena tidak didaftarkan, mereka tidak mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Hadi, jika didaftarkan ikut program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yakni JKK dan JKM, para penyelenggara pemilu akan terlindungi.

Dengan dua program ini, yang iurannya hanya Rp 16.800/bulan/orang, manfaat yang didapat peserta cukup besar.

Jika meninggal dunia, dapat santunan Rp 42 juta, dan kalau mengalami kecelakaan kerja semua biaya pengobatan di rumah sakit hingga sembuh ditanggung BPJamsostek.

“Manfaatnya sangat besar bagi peserta dan keluarganya," tegasnya.

Apalagi selain santunan, peserta atau ahli warisnya juga mendapat beasiswa untuk dua orang anak mulai TK hingga perguruan tinggi hingga totalnya mencapai Rp 174 juta.

"Itu didapat, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal akibat kecelakaan kerja,” tandas Hadi Purnomo.

Khusus Pemilu 2024, di Jawa Timur, kata Hadi, sampai saat ini baru KPU Kabupaten Blitar saja yang mendaftarkan para petugas pemilunya ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Jumlah yang didaftarkan ada lebih dari 32.000 petugas. Mereka ini otomatis terlindungi program JKK dan JKM," terangnya.

Ditambahkan Hadi, selain Blitar, KPU Kabupaten Sidoarjo juga akan mendaftarkan sekitar 53.000 petugas pemilu pada awal Desember 2023 ini.

Halaman
12

Berita Terkini