Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terhadap dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro merembet ke mana-mana.
Terbaru, Kejari Bojonegoro memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro Ani Pujiningrum. Dia dikorek keterangnnya di kantor kejari setempat Kamis (30/11/2023) pagi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman membenarkan hal itu. Namun, dia belum membeber hasil pemeriksaan pihaknya terhadap pejabat perempuan tersebut.
Aditia sapaannya hanya mengemukakan, pihak-pihak yang diperiksa Kejari Bojonegiro terkait dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro ini, seluruhnya bersikap kooperatif.
"Mereka (terperiksa, red) menyampaikan (keterangan, red) apa adanya," ujarnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (20/11/2023) siang.
Selain memeriksa Kepala Dinkes Bojonegoro Ani Pujiningrum, lanjut dia, mestinya pada Kamis (30/11/2023) ini pihaknya juga memeriksa manajemen Suzuki Surabaya selaku bagian dari penyedia Mobil Siaga Bojonegoro.
"Namun, (manajemen Suzuki Surabaya, red) belum hadir. Nanti akan kami lakukan pemanggilan ulang," terang mantan Kasi Pidsus Kejari Bangka, Kepulauan Bangka Belitung itu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Geram Dituntut Penjara 5 Tahun 3 Bulan, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Marah-marah
Baca juga: Kejari Bojonegoro Periksa Kadinsos dan Bappeda Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan 384 Mobil Siaga Desa
Untuk diketahui, dalam pemeriksaan dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro ini kejari setempat telah mengorek keterangan tak kurang dari 20 orang. Mereka diperiksa bergiliran.
Tiga terperiksa di antaranya berstatus kepala organisasi perangkat daerah. Yakni, Kepala Dinkes Bojonegoro Ani Pujiningrum, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan, serta Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Murtadlo.
Selebihnya, para terperiksa itu adalah para kepala desa (kades) penerima Mobil Siaga Bojonegoro dan manajemen Suzuki Bojonegoro selaku penyedia Mobil Siaga yang sebagian besar berjenis Suzuki APV.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Bojonegoro mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Pengadaan mobil pada 2022 itu diduga sarat penyelewengan yang akibatkan kerugian negara.
Salah satu bentuk penyelewengan, ada selisih harga mobil dalam pengadaan. Rentanya Rp 114-128 juta per mobil. Adapun, dalam pengadaan tersebut, Pemkab Bojonegoro membeli 384 Mobil Siaga untuk 384 desa.