Berita Bojonegoro
Kejari Bojonegoro Periksa Kadinsos dan Bappeda Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan 384 Mobil Siaga Desa
Kedua pimpinan OPD Pemkab Bojonegoro itu diminta datang untuk dimintai keterangan ihwal dugaan Korupsi Pengadaan 384 Mobil Siaga Desa
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro Arwan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Mukthadlo diminta datang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Selasa (14/11/2023) pagi.
Kedua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro itu diminta datang untuk dimintai keterangan ihwal dugaan Korupsi Pengadaan 384 Mobil Siaga Desa di 384 desa se-Kabupaten Bojonegoro pada 2022 lalu.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman membenarkan hal itu. Namun, seperti apa keterangan dikorek dari pemeriksaan kedua pejabat itu, dia belum membeberkan.
Jaksa akrab disapa Aditia ini baru menyatakan, pemeriksaan Arwan dan Anwar Mukthadlo ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Setelah, pihaknya memeriksa para pihak terkait lain selama sekitar dua pekan belakangan.
"Total, saksi sudah kami periksa sekitar 15 orang. Ada dari pemerintah desa, tim pelaksana, dan sekarang ini kepala dinas," ujarnya kepada awak media, Selasa (14/11/2023) siang.
Baca juga: Dinilai Punya Program Bagus, Ganjar-Mahfud Dapat Dukungan dari Pedagang Pasar di Bojonegoro
Terpisah, disela istirahat pemeriksaan, Kepala Dinsos Bojonegoro Arwan membenarkan bahwa dirinya sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan Korupsi Pengadaan 384 Mobil Siaga Desa pada 2022.
"Sekarang (pemeriksaan, red) belum selesai," ujar Arwan ketika diwawancara cegat oleh awak media di Kantor Kejari Bojonegoro, Selasa (14/11/2023) siang.
Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro kini telah menyelidiki dugaan Korupsi Pengadaan 384 Mobil Siaga Desa tahun anggaran 2022. Sebab, terdapat indikasi penyelewengan dan rekayasa dalam pengadaan mobil bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2022 itu.
Penyelewengan itu semisal ada selisih harga sekitar Rp 114 juta hingga Rp128 juta per unit mobil. Juga, ada indikasi adanya pemanfaatan oleh pihak tertentu dalam bentuk pemberian cashback dari pembelian unit.
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.