TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Para penadah barang curian milik korban pembunuhan sadis Aris Supriyanto (30) warga Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik ditangkap Satreskrim Polres Gresik.
Semua para penadahnya, ditangkap di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Tengah.
"Ada tiga orang penadah barang curian milik korban sudah kami amankan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (5/12/2023).
Diketahui ketiga penadah itu adalah AS alias Ahmad Supriadi warga Semarang dan Joko Dwi warga Demak Jawa Tengah.
Keduanya penadah barang curian sepeda motor Honda PCX warna blue matte milik korban.
Baca juga: Update Pembunuhan Pria Gresik dengan Pisau Menancap di Mulut, Pelaku Gondol Motor dan Ponsel Korban
Motor milik korban tersebut dibawa tersangka Irfan (23) ke Jawa Tengah. Pertama dijual ke Ahmad Supriadi.
Kemudian Ahmad Supriadi dijual lagi ke Joko Dwi di Demak. Joko Dwi tak berkutik saat didatangi Satreskrim Polres Gresik.
Pria dengan tato di badan itu kedapatan membeli motor curian milik Aris dan disimpan di dalam ruang tamu rumahnya.
Sementara satu penadah lain yang diringkus adalah Aditya Rosadi. Dia sebagai penadah handphone milik korban. Aditya Rosadi ditangkap di Rembang, Jawa Tengah.
"Jadi sepeda motor Honda PCX dijual Rp 10,5 juta. Handphone Samsung milik korban dijual seharga Rp 600 ribu," jelasnya.
Ketiga penadah barang curian asal Jawa Tengah tersebut digelandang ke Mapolres Gresik. Total sebanyak lima orang ditangkap dalam kasus pembunuhan sadis di Menganti, Gresik.
Irfan dan Hengky Pratama ditangkap sebagai dalang kasus pembunuhan sadis pisau menancap di mulut Aris. Kemudian Ahmad Supriadi, Joko Dwi, dan Aditya Rosadi ditangkap sebagai penadah barang curian.
Kasus ini terungkap setelah Irfan ditangkap terlebih dahulu di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Lalu, Hengky Pratama (30) ditangkap beberapa jam kemudian di Kecamatan Cerme, Gresik.