Jaringan Narkoba Gresik Utara Diungkap Polisi, 5 Tersangka Diciduk, Pasangan Kekasih Ikut Terlibat
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Gresik Utara.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Gresik Utara.
Sebanyak lima tersangka diamankan dalam serangkaian penggerebekan yang dilakukan sejak akhir pekan lalu.
Dari lima tersangka, dua di antaranya diketahui merupakan pasangan kekasih yang berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Total barang bukti yang diamankan dari kelima tersangka adalah 19 poket sabu-sabu dan 2.980 butir pil koplo (double L) yang sudah dikemas rapi dan siap diedarkan.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskoba AKP Ahmad Yani mengungkapkan bahwa pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan seorang pemuda bernama Bardan Batamsyah (25) di Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah.
Baca juga: Rayakan HUT ke-80 RI, PT Freeport Indonesia Gelar Lari Warna Nusantara di Gresik
"Dari tangan Bardan, kami mengamankan dua poket sabu seberat 0,094 gram. Ia mengaku mendapatkan barang dari rekannya, Rizqi Agus Saputra (30)," terang AKP Ahmad Yani, Kamis (7/8/2025).
Penyelidikan berkembang dan mengarah ke dua pelaku lain, yakni Elisa Rahma Wulan Ramadhani (18) dan Syaiful Arif (28). Keduanya merupakan pasangan kekasih yang berperan sebagai kurir. Mereka diketahui kerap mengedarkan sabu di kawasan pesisir Gresik Utara.
"Pasangan ini menjajakan sabu kepada pengguna di daerah utara, khususnya kalangan pekerja malam dan nelayan," tambah Yani.
Puncaknya, polisi berhasil menangkap pengedar kelas kakap bernama Syaifuddin Zuhri (30), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sidayu. Ia diamankan di sebuah tempat kos di Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun.
"Dari tangan Syaifuddin, kami menyita 17 paket sabu seberat total 2,028 gram, 2.980 butir pil koplo, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 400 ribu," jelas mantan Kasatreskoba Polres Jombang tersebut.
Kepada petugas, Syaifuddin mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama tiga bulan terakhir. Setiap poket sabu dijual seharga Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu, sementara pil koplo dipatok Rp 200 ribu per 10 klip.
Baca juga: 29 Pemain U-23 Unjuk Kebolehan di Hadapan Tim Pelatih Gresik United
"Awalnya saya hanya mengonsumsi, tapi lama-lama ikut menjual," ujar Syaifuddin berkilah.
Modus yang digunakan cukup licik. Untuk menghindari kecurigaan, pelaku menyamarkan transaksi narkoba dengan menyebutnya sebagai "obat penambah stamina". Ia juga memanfaatkan pemuda setempat sebagai kaki tangan dengan memberi mereka narkoba secara cuma-cuma.
"Motif pelaku murni ekonomi. Keuntungan dari hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tegas AKP Ahmad Yani.
Kini seluruh tersangka mendekam di sel tahanan Polres Gresik dan dijerat dengan pasal berlapis terkait peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
jaringan pengedar narkoba
Gresik Utara
pasangan kekasih
sabu-sabu
Polres Gresik
Gresik
TribunJatim.com
Persebaya vs PSIM Yogyakarta, Risto Mitrevski Tak Gentar dengan Kualitas Penyerang Andalan Lawan |
![]() |
---|
Imbas Penutupan Jalur Gumitir, 6 Stasiun Pemberhentian di Wilayah KAI Daop 9 Jember Diaktifkan Lagi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Hutan Kabuh Jombang usai JPU Tuntut 18 Tahun Bui: Minta Maaf |
![]() |
---|
Wali Kota Eri Cahyadi Sebar Pegawai Pemkot Surabaya Jadi Pendamping Kampung Pancasila |
![]() |
---|
Cara Unik Polisi di Tuban Semarakkan HUT RI ke-80: Wujud Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.