Inilah Syarat Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2024, Usia Minimal 30 Tahun, Dibuka Mulai 7-17 Desember

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah haji memadati Masjidil Haram Makkah, Selasa (13/6/2023).

TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dijadwalkan pada 7-17 Desember 2023.

Seleksi petugas haji ini dibuka untuk PPIH kelompok terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi, yang akan dilakukan secara berjenjang.

Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, berikut adalah syarat pendaftaran petugas haji tahun 2024, dilansir dari Kompas.com pada Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2024, Simak Syarat dan Ketentuannya, Baca Syarat Umum dan Syarat Khususnya

Syarat pendaftaran untuk PPIH Kloter

Berikut adalah kriteria dan persyaratan untuk petugas haji PPIH Kloter:

1. Syarat umum

- Warga Negara Indonesia

- Beragama Islam

- Berbadan sehat

- Laki-laki atau perempuan

- Tidak dalam keadaan hamil

- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah

- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik

- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan.

2. Syarat khusus

Halaman
1234

Berita Terkini