TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pria berinisial IS (46) warga Jalan Pecindilan, Kota Surabaya yang bekerja sebagai debkolektor terpaksa ditangkap anggota Tim Antibandit Polsek Genteng Polrestabes Surabaya.
Pasalnya, IS diduga melakukan aksi penganiayaan saat sedang menagih hutang di rumah korban kawasan Jalan Gembong, Genteng, Surabaya.
Tak hanya itu, IS juga terbukti membawa senjata tajam celurit yang disimpan di balik pakaiannya.
Lantaran aksinya yang membahayakan dan membuat resah pihak keluarga korban dan warga sekitar rumah korban. IS terpaksa dilaporkan ke pihak berwajib.
Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim Nugroho menerangkan kronologi kejadian tersebut.
Baca juga: Nasib Nasabah Ditembak Debt Collector 6 Kali, Padahal Sudah Bayar Utang, Alasan Pelaku Dikuak Polisi
Insiden pemukulan tersebut bermula ketika tersangka mendapat tugas pekerjaan untuk melakukan penagihan hutang.
Tersangka IS lantas berangkat menuju rumah korban yang berlokasi di Jalan Gembong, Genteng, Surabaya, untuk menagih uang tunai dan ponsel yang dibawa oleh korban.
Ternyata, saat menuju ke rumah korban, Tersangka IS mempersenjatai dirinya dengan senjata tajam jenis celurit yang disimpan dalam balik pakaiannya.
Apes, lanjut Bayu, rencana Tersangka IS melakukan penagihan hutang malah menuai penolakan dari pihak korban.
Setibanya di rumah korban, Tersangka IS malah bertemu dengan orangtua korban dan sempat terjadi cekcok adu mulut.
"Pas cekcok itu, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis clurit. Tapi sempat dilerai oleh warga," ujar Bayu saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (6/12/2023).
Bayu menambahkan, korban DEV (34) yang tak terima melihat orangtuanya diperlakukan secara kasar oleh pelaku, lantas melakukan perlawanan.
Percekcokan pun membuncah di antara keduanya. Namun, apes bagi kubu korban, DEV malah mendapatkan pukulan dari tangan kosong tersangka IS yang mendarat diwajahnya.
"Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri. Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng,"
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya Iptu Harsya mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.