Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada pukul 06.30 WIB, Selasa (28/11/2023), Tim Antibandit Polsek Genteng berhasil mengamankan tersangka dari tempat persembunyiannya di kawasan Surabaya Utara.
Kemudian, pihaknya juga menyita barang bukti berupa tiga buah sajam di rumah pelaku saat penggeledahan.
Dan, berdasarkan catatan hasil rekam jejak kejahatannya. Harsya menyebutkan, Tersangka IS baru pertama kali ditangkap atau berurusan dengan pihak kepolisian.
"Bukan residivis, baru pertama kali ditangkap. Kami juga menyita 3 buah senjata tajam," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com