TRIBUNJATIM.COM - Ingin mencoba menjadi petugas haji?
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka lowongan kerja petugas haji.
Adapun seleksi panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) ini untuk tahun 2024.
Pendaftaran petugas haji 2024 diperuntukkan bagi PPIH kelompok terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi, yang akan berlangsung pada 7 sampai dengan 17 Desember 2023.
Seleksi ini akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten/Kota hingga seleksi tingkat Provinsi.
Baca juga: Inilah Syarat Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2024, Usia Minimal 30 Tahun, Dibuka Mulai 7-17 Desember
Tahapan pendaftaran petugas haji
Dikutip dari laman Kantor Wilayah Kemenag DIY via Kompas.com (7/12/2023), berikut adalah tahapan pendaftaran seleksi petugas haji tahun 2024:
5 Desember 2023: Pengumuman
Pengumuman pelaksanaan rekrutmen PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 1445 H/ 2024 M.
Pembentukan Panitia seleksi tingkat Kabupaten /Kota dan Provinsi dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 6 Desember 2023.
7-17 Desember 2023: Periode pendaftaran
Penerimaan pendaftaran calon petugas haji 2024 tingkat Kabupaten/Kota dan seleksi administrasi.
Calon peserta mendaftarkan diri melalui laman https://haji.kemenag.go.id/petugas dengan menyertakan surat usulan/rekomendasi dari pimpinan.
Baca juga: Masa Tunggu Haji di Jatim Capai 34 tahun, Antrean Tembus Jutaan, Daftarkan Anak Sejak Dini Jadi Opsi
21 Desember 2023: Seleksi tahap pertama
Peserta akan mengikuti seleksi CAT (computer assisted test) tahap pertama di kanwil/kabupaten/kota.