Inilah Syarat Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2024, Usia Minimal 30 Tahun, Dibuka Mulai 7-17 Desember
Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dijadwalkan pada 7-17 Desember 2023.
TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dijadwalkan pada 7-17 Desember 2023.
Seleksi petugas haji ini dibuka untuk PPIH kelompok terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi, yang akan dilakukan secara berjenjang.
Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, berikut adalah syarat pendaftaran petugas haji tahun 2024, dilansir dari Kompas.com pada Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2024, Simak Syarat dan Ketentuannya, Baca Syarat Umum dan Syarat Khususnya
Syarat pendaftaran untuk PPIH Kloter
Berikut adalah kriteria dan persyaratan untuk petugas haji PPIH Kloter:
1. Syarat umum
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Berbadan sehat
- Laki-laki atau perempuan
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan.
2. Syarat khusus
Kementerian Agama
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji
Kemenag
syarat daftar petugas haji 2024
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Hanya Diikuti 2 Orang, Pendaftaran Lelang Jabatan Sekda Bojonegoro Diperpanjang Sepekan |
![]() |
---|
Aksinya Halangi Ambulans di Tuban Viral, Sopir Mobil Toyota Innova Mengucapkan Permohonan Maaf |
![]() |
---|
Pantas Tak Jadi Pelawak Lagi? Narji Dikabarkan Punya Tanah 1.000 Hektare: Konglomerat Doang |
![]() |
---|
Pintu Bak Truk Terbuka Hantam Pemotor, Pelajar di Lumajang Luka Berat, Pemkab Tanggung Biaya RS |
![]() |
---|
Dulu Nelangsa Tak Dipanggil 'Pah', Kini Dede Sunandar Akui Kepincut LC dan Pisah Rumah dengan Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.