Inilah Syarat Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2024, Usia Minimal 30 Tahun, Dibuka Mulai 7-17 Desember
Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dijadwalkan pada 7-17 Desember 2023.
TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dijadwalkan pada 7-17 Desember 2023.
Seleksi petugas haji ini dibuka untuk PPIH kelompok terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi, yang akan dilakukan secara berjenjang.
Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, berikut adalah syarat pendaftaran petugas haji tahun 2024, dilansir dari Kompas.com pada Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2024, Simak Syarat dan Ketentuannya, Baca Syarat Umum dan Syarat Khususnya
Syarat pendaftaran untuk PPIH Kloter
Berikut adalah kriteria dan persyaratan untuk petugas haji PPIH Kloter:
1. Syarat umum
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Berbadan sehat
- Laki-laki atau perempuan
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan.
2. Syarat khusus
Kementerian Agama
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji
Kemenag
syarat daftar petugas haji 2024
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Alasan KPK Masih Belum Periksa Ridwan Kamil Soal Dugaan Korupsi, Singgung Kendaraan |
![]() |
---|
Mardiana Selalu Sisihkan Jelantah usai Tiga Kali Masak Untuk Jadi Uang, Nilai Ekonomis Rp 1,6 Juta |
![]() |
---|
Revolusi Kedatangan Internasional, All Indonesia Bakal Permudah Pelancong & Investor Masuk Tanah Air |
![]() |
---|
Tolak Trans Jatim Masuk Joyoboyo, Wali Kota Eri Cahyadi Beri Solusi: Integrasi Transportasi Umum |
![]() |
---|
Momen Mulyono Ketemu Jokowi saat Reuni UGM, Dibalas Gurauan: Jangan Nambah Masalah Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.