TRIBUNJATIM.COM - Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama tahun 2023 bakal memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 19 Desember mendatang.
Hal ini telah diumumkan secara resmi oleh Kementerian Agama melalui Pengumuman Nomor P-8362/SJ/B.II.2/KP.00.2/11/2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenag RI T.A 2023.
Tahap Lanjutan Setelah Lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenag 2023
Dilansir TribunJatim.com dari laman resmi Kemenag RI, Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag menerangkan bahwa, Peserta yang telah diumumkan lolos Seleksi Kompetensi Dasar, wajib untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS sesuai jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan. Dengan total sebanyak 156 peserta dinyatakan lolos masuk ke tahap ini.
SKB CPNS akan dilaksanakan dalam bentuk tes Psikotes, Praktik Kerja dan Interview menggunakan Sistem Aplikasi Kemenag.
Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup dengan lengkap, serta membawa dokumen bukti pengalaman kerja dan dokumen pendukung lainnya pada saat pelaksanaan seleksi.
Nurudin berpesan agar seluruh peserta wajib mematuhi semua tata tertib saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS.
Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab individu masing-masing.
Selengkapnya, inilah informasi mengenai SKB CPNS Kemenag 2023 mulai dari jadwal, tata tertib, nama peserta, hingga lokasi tes:
1. Jadwal SKB CPNS Kemenag 2023
SKB CPNS Kemenag 2023 digelar pada Selasa, 19 Desember 2023 dengan rincian:
a. Psikotes: Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB
b. Praktik Kerja: Pukul 13.00 WIB s.d selesai
c. Wawancara: Pukul 14.00 WIB s.d selesai
Jadwal pelaksanaan semua dalam WIB (WITA dan WIT menyesuaikan).