CPNS 2023

SKB CPNS Kemenag Dilaksanakan 19 Desember 2023, Simak Jadwal, Tata Tertib dan Dokumen Persyaratan

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman SKB CPNS Kemenag 2023.

2. Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023

- Hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

- Wajib membawa:

a. KTP asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan

b. Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

- Wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaus, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;

- Menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia;

- Wajib melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan;

- Wajib membawa DRH yang telah diisi sesuai pada pengumuman, dokumen bukti pengalaman kerja, dan dokumen pendukung yang lainnya serta diserahkan kepada panitia;

- Peserta dilarang:

a. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun, kecuali memperoleh izin dari panitia dan dokumen yang telah disyaratkan;

b. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

c. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

d. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

e. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;dan

Halaman
1234

Berita Terkini