TRIBUNJATIM.COM - Terungkap sosok polisi ancam warga yang senggol mobil putrinya.
Polisi itu bernama Bripka Edi Purwanto.
Pengancaman yang dilakukan Bripka Edi Purwanto terjadi di Palembang.
Atas perbuatannya, nasib sang polisi pun dibeberkan.
Bripka Edi Purwanto adalah anggota polisi di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin.
Awal permasalahan ini bermula saat wanita muda diduga anak Bripka Edi Purwanto tak sengaja bersenggolan dengan Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil yang berujung jadi korban pengancaman.
Alih-alih menyelesaikan masalah putrinya yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan cara baik-baik, Bripka Edi Purwanto malah mengancam korban pakai sajam.
Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil di Palembang yang diancam oknum polisi menggunakan senjata tajam (sajam) menguraikan kronologi.
Baca juga: Oknum Polisi Pemilik Fortuner Ancam Korban Tabrak Pakai Sajam: Kau Tahu Aku Siapa? Kini Bak Karma
Bripka Edi Purwanto melakukan pengancaman dan mengaku memiliki banyak keluarganya yang merupakan anggota polisi.
Sementara, korban pengancaman terlihat hanya diam mendengar ancaman tersebut.
"Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye!, " ujar Bripka Edi Purwanto.
Korban pengancaman memilih kabur dari lokasi kejadian selanjutnya membuat laporan ke polisi.
Dijelaskan Dodi, awalnya dia sedang mengemudikan mobil kemudian bersenggolan dengan pengemudi lain yang merupakan seorang perempuan tidak memiliki SIM.
Baca juga: Tak Terima Anaknya Disalahkan Bawa Fortuner, Pengemudi Alphard Marah Ancam Warga Pakai Sajam
Setelah terlibat cek-cok, perempuan tersebut menelpon ayahnya dan mendatangi lokasi sampai akhirnya korban diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan mendapat pengancaman dari pria tersebut.
Kini Dodi sudah melaporkan peristiwa pengancaman tersebut ke Polrestabes Palembang karena merasa tindakan terlapor semena-mena.
"Awal ceritanya saya dari arah RS Bhayangkara mau ke arah KM, putar lewat jalan bawah Fly Over Simpang Polda,"
"Disana ada mobil Fortuner BG 99 ED warna hitam dari arah Jalan Basuki Rahmat mau ke arah yang sama, " ujar Dodi saat dihubungi, Senin (18/12/2023).
"Kebetulan di sana lagi tidak ada polisi, kejadian sekitar jam 12 siang. Kami sempat cek-cok ketika saya minta SIM dia tapi dia tidak bisa menunjukkan."
"Sepertinya perempuan itu masih usia sekolah. Akhirnya dia menelpon ayahnya, " kata pria yang berprofesi sebagai sales mobil itu, dikutip TribunJatim.com dari BangkaPos.
Setelah ayah perempuan alias terlapor itu datang menggunakan mobil Alpard, dia langsung mendorong Dodi.
Mulanya terlapor ingin keduanya impas sebab mobil sama-sama penyok.
Namun Dodi yang terlanjur mendapatkan perlakuan kasar tidak terima karena justru anak terlapor-lah yang lebih dulu salah.
"Dia sudah caci maki saya dan dorong saya, saya sudah cara baik-baik tapi anaknya ini yang marah-marah sama saya, " sambungnya.
Dari situ terlapor semula mengajak Dodi mencari tempat menyelesaikan masalah dan diarahkan terlapor dan anaknya ke Jalan Talang Buruk.
Baca juga: Kasir Minimarket Ditampar Driver Ojol, Pelayanan Dipersoal Hingga Dicegat Ending Ancam: Awas Lo
Dodi mengaku ia diiringi dua mobil yakni oleh mobil terlapor dan mobil yang dibawa anaknya.
"Awalnya mau ngajak ke Polda untuk menyelesaikan masalah. Tapi mereka mengiring saya, ya saya ikuti saja dulu, sampai lah kami di Talang Buruk."
"Posisinya saya di tengah, mobil terlapor di depan bawa Alphard dan anaknya bawa mobil Fortuner, " katanya.
Setelah turun dan sampai di TKP, terlapor mulai menantang Dodi dan memegang lehernya sambil membawa sebuah senjata tajam di balik punggungnya.
"Dia ngancam pakai pisau Bayonet. Awalnya saya tidak sadar ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya."
"Sambil nada mengancam dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian yang dia megang Bayonet itu," ujarnya.
Baca juga: Tampang Polisi Pengemudi Mobil Alphard, Garang saat Tantang Warga Pakai Sajam, Lesu saat Ditangkap
Tak sampai disitu, terlapor juga mengaku bahwa ia kenal dengan banyak anggota polisi dan menantunya adalah polisi.
"Katanya dia banyak kenal dengan polisi suami anaknya juga polisi, " lanjut Dodi.
Dodi yang merasa terancam dengan cepat masuk ke dalam mobil, namun saat dia berusaha lari ternyata ada terlapor dan dua orang temannya yang mengendarai sepeda motor memukul mobilnya.
"Ada yang ngejar saya, teman dia. Sambil mukul-mukul mobil."
"Mereka baru berhenti mengejar waktu saya sudah dekat ke simpang Macan Lindungan, " katanya.
Baca juga: Nekat Terobos Jalan Baru Dicor, Pengemudi Alphard Marah Minta Ganti Rugi, Kini Dituntut Rp8 Juta
Kini, Bripka Edi Purwanto telah diamankan oleh Propam Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menegaskan, Bripka Edi Purwanto telah ditangkap Propam Polda Sumsel.
“Saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Supriadi lewat pesan singkat, Selasa (19/12/2023).
Supriadi menegaskan, tindakan yang dilakukan Bripka Edi telah mencoreng nama baik instansi kepolisian.
Sebab kejadian tersebut semestinya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
“Semestinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati alangkah baiknya kita bicarakan secara baik-baik kepada masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi Polri,” ujarnya.
Menurut Supriadi, Polda Sumsel saat ini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Karena memang Laporan Polisi (LP) nya ada di sana, dan kalau memang dari hasil pemeriksaan oknum Polri tersebut terbukti bersalah silahkan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkapnya, melansir dari Kompas.com.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono mengatakan, Bripka Edi Purwanto kini dikenakan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman.
Tersangka pun terancam kurungan penjara di bawah lima tahun.
"Sanksinya sesuai dengan yang disangkakan pasal 335 KUHP itu, dibawah lima tahun ancaman penjara. Namun kita lihat tergantung kebijakan dari proses penyidikan ke depannya. Tersangka tetap ditahan, " ujar Harryo, Selasa (19/12/2023).
Selain itu, kini Bripka Edi telah ditempatkan di penempatan khusus.
Propam Polda Sumatera Selatan pun telah menjemput yang bersangkutan.
"Tadi sudah ada penjemputan dari Propam Polda dan yang bersangkutan akan dilakukan penempatan secara khusus di Mapolda Sumsel, " jelasnya.
Harryo mengatakan, tersangka melakukan pengancaman menggunakan dongkrak kecil yang menyerupai sajam.
"Senjata itu sudah tersimpan di dalam mobilnya dan ternyata bukan pisau tapi dongkrak kecil, " katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com