Berita Viral

Dulu Nantang Warga, Pengemudi Alphard yang Trabas Jalan Dicor Kehilangan Rp 13 Juta, Bukan Pengacara

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dulu Nantang Warga, Pengemudi Alphard yang Trabas Jalan Dicor Kehilangan Rp 13 Juta, Bukan Pengacara

Sehingga persoalan tersebut akhirnya diselesaikan di kantor Polsek.

“Dari pemborong saat itu minta diganti enam mobil molen sama uang ganti lembur,” ujar dia.

Usai pengemudi menyanggupi membayar permintaan tersebut, warga kemudian membantu mengeluarkan mobil Alphard yang terjebak di tengah jalan yang masih dicor.

“Ya kami kesal padahal jalan ini baru saja diperbaiki setelah lama rusak, malah dilewati pas baru dicor. Setelah kejadian malam itu juga jalannya kembali dirapikan dan dicor lagi,” ungkapnya.

Baca juga: Sok Ancam Warga Pakai Sajam, Polisi Pengemudi Alphard Ketahuan Pakai Pelat Palsu, Korban: Efek Jera

Terbaru, Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/12/2023).

Warga yang kesal, sempat terlibat cekcok dengan pengemudi mobil Alphard tersebut.

“Akhirnya mobil itu kerubuti warga sehingga terjadi cekcok,” kata Ginanjar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/12/2023).

Keributan itu kemudian membuat pengemudi Alphard beserta mobilnya dibawa ke Polsek untuk mediasi.

Kasus itu berakhir damai setelah pengemudi tersebut membayar biaya ganti rugi.

“Pihak pengemudi akhirnya mengganti Rp 13 juta ke pemborong,” ujar dia. B

Pengemudi Alphard itu, kata Ginanjar, mulanya hendak pulang ke rumah dan melintas di lokasi kejadian. Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa kondisi jalan tersebut sedang diperbaiki.

“Kalau keterangan, suami istri di mobil itu tidak tahu kalau jalan dicor, sehingga mereka lewat di sana,”ujarnya.

Sempat beredar kabar bahwa pengemudi itu dalam keadaan mabuk.

Namun, Ginanjar membantah kabar tersebut.

“Tidak mabuk, normal. Dia juga bukan pengacara tapi pengusaha,” jelasnya.

Baca juga: Nekat Terobos Jalan Baru Dicor, Pengemudi Alphard Marah Minta Ganti Rugi, Kini Dituntut Rp8 Juta

Halaman
123

Berita Terkini