Berita Viral

Laporan Warga Medan Kuak Kerugian Negara Rp 14,4 M, Berawal dari Firasat Mahasiswa: Nyolong Listrik

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Token Listrik PLN yang ternyata membuat negara rugi sampai belasan miliar rupiah

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap negara harus menanggung kerugian luar biasa sebanyak Rp 14,4 Miliar.

Kasus kerugian itu akhirnya terungkap setelah ada laporan dari warga bersama para mahasiswa.

Berawal dari laporan warga Medan dan firasat mahasiswa akan keanehan aliran listrik hingga tagihan di sekitar tempat tinggal.

Warga Medean berhasil mengungkap praktek curang dari pihak yang memanfaatkan listrik negara tanpa membayar.

Kini, oknum yang merugikan negara itu diungkap.

Polisi mengungkap dugaan pencurian listrik yang digunakan penambangan mata uang kripto bitcoin di Kota Medan, Sumatera Utara.

Ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik Krimsus sudah menetapkan tiga orang tersangka, dua sudah ditahan dan satunya masih proses penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com

Hadi menjelaskan, dua tersangka berperan sebagai direktur human resource development (HRD) dan satu lainnya merupakan kordinator lapangan.    

Sebelum ketiga orang ini menjadi tersangka, polisi sempat menangkap 26 orang dalam 10 titik lokasi penambangan bitcoin di Kota Medan. 

Baca juga: Tak Mau Ganti Rugi, Remaja ini Pura-pura Pingsan Usai Tabrak Mobil, Warga Curiga: Kebingungan

Namun, tidak ada dari mereka yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Hadi menyebutkan, 26 orang itu hanya pekerja di lokasi penambangan bitcoin yang digerebek polisi. 

Pencurian listrik itu disebut sudah berlangsung enam bulan.

Pelaku bekerja dengan cukup rapi sehingga aksinya sulit terendus polisi.  

Ilustrasi bitcoin (Instagram)

PLN UID Sumatera Utara Yasmir Lukman menyatakan, koordinasi menjadi kunci mengungkap kasus pencurian listrik oleh tambang bitcoin yang merugikan negara Rp14,4 miliar.

Halaman
123

Berita Terkini