PBNU Copot Jabatan Ketua PWNU Jatim

Disindir Lewat Karangan Bunga, Ketua PBNU: Dulu juga Ada Pemberhentian Ketua PWNU, Tapi Tak Gaduh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karangan bunga di areal Kantor PWNU Jatim, Minggu (31/12/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara perihal kemunculan sejumlah karangan bunga yang ada di depan Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.

Dikirim oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan pemerhati NU, karangan bunga tersebut berisi sindiran ke PBNU.

Pengiriman bunga tersebut, diduga terkait dengan pemberhentian Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar sebelumnya.

Ketua PBNU, KH Akh Fahrur Rozi mengungkapkan, reaksi terhadap pemberhentian KH Marzuki Mustamar seharusnya tidak berlebihan.

"Sebenarnya saya belum melihat bagaimana bentuknya (karangan bunga). Namun, menurut saya, tidak perlu lagi dibesar-besarkan," kata ulama yang akrab disapa Gus Fahrur ini, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (31/12/2023).

Apalagi menurutnya, PBNU dalam mekanisme pemberhentian tersebut hanyalah menindaklanjuti permintaan Dewan Syuriah PWNU Jatim yang dipimpin KH Anwar Manshur.

Mengingat, Rais Syuriyah memang memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Tanfidziah.

"Kalau yang memberhentikan Syuriah pada tingkatannya, itu memang punya kewenangan. PBNU hanya menanggapi usulan Syuriah," kata Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang Malang ini.

Selain itu, pemberhentian Ketua PWNU Jatim oleh Rais Syuriah juga bukanlah yang pertama.

Baca juga: Buntut Pencopotan Kiai Marzuki, Kantor PWNU Jatim Dipenuhi Karangan Bunga Sindir PBNU

Sebelumnya, Ketua PWNU Jawa Timur periode 1999-2008 KH Ali Maschan Moesa juga diberhentikan sebelum masa baktinya berakhir.

Ali Maschan diberhentikan oleh Rais Syuriah PWNU Jatim saat itu.

Penyebabnya, Ali Maschan dianggap melanggar kontrak jam’iyah dan tidak patuh kepada syuriah terkait keterlibatan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim pada 23 Juli 2008.

Mengingat, Ali Maschan terlibat politik dengan menjadi Calon Wakil Gubenur pendamping Calon Gubernur Soenarjo di Pilkada Jatim 2008.

"Pak Ali Maschan juga diberhentikan tahun 2008. Sebab, maju (mencalonkan gubernur) dengan pak Soenarjo. Artinya, kalau yang memberhentikan Syuriah, ya boleh," kata Gus Fahrur.

Halaman
12

Berita Terkini