Ndaru menjelaskan, pasien kemudian dilayani sesuai prosedur medis yang semestinya di RSUD MA Sentot Patrol.
Pihaknya juga mengeklaim sudah melakukan upaya maksimal untuk menyelamatkan ibu dan bayinya tersebut.
"Tapi kenyataannya, hasilnya (pasien) tidak bisa diselamatkan," ujar Ndaru.
Ndaru menjelaskan, bidan maupun tenaga medis yang menangani pasien semuanya adalah petugas yang berpengalaman.
Sisi pendidikan, izin praktik, dan lainnya, kata dia, bisa dipertanggungjawabkan.
"Ke depan kita akan melakukan evaluasi, tujuannya untuk menekan angka kematian ibu dan bayi, termasuk pelayanan juga," ujar dia.
Terbaru, Satreskrim Polres Indramayu menyebut sudah ada enam orang saksi diperiksa.
Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan.
Ia mengatakan, saksi yang sudah diperiksa di antaranya adalah suami korban, keluarga korban, serta bidan Puskesmas Kertawinangun.
"Baru enam saksi yang diperiksa," ujar dia kepada Tribun Cirebon, Selasa (2/1/2024).
Sementara untuk pihak rumah sakit, disampaikan Hilal, belum dilakukan pemeriksaan.
Polres Indramayu sebenarnya sudah melakukan pemanggilan pada Minggu kemarin.
Namun, dari pihak rumah sakit, kata dia, meminta pemeriksaan ditunda.
"Kita agendakan pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit pada minggu depan," ujar dia.