"Pas sampai RS MA Sentot Patrol itu sama sekali enggak dilayani. Nyampai 2-3 jam baru ditangani, itu juga sebentar," ungkap dia kepada Tribun Cirebon di Polres Indramayu.
Ia menduga, pelayanan buruk yang diterimanya lantaran ia berobat memakai BPJS.
"Saat itu saya ke sana pakai BPJS," ujar Tasrun.
Tasrun sendiri menjadi saksi hidup saat sang istri mendapatkan pelayanan buruk dari bidan yang membantunya melahirkan di rumah sakit.
Menurut Tasrun, sebelum istri dan anaknya dikabarkan meninggal dunia usia melahirkan, ia mendengar sang istri sempat dibentak-bentak oleh bidan.
"Saya denger istri saya itu dibentak. Katanya, 'Ibu jangan jerit-jerit terus dong'," ujar warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, tersebut.
Padahal, kata dia, saat itu istrinya menjerit karena sedang menahan sakit hendak melahirkan.
Namun bukannya ditenangkan oleh petugas medis, korban malah dibentak agar tak menjerit.
Sikap ketus bidan yang membentak korban itu pun membuat keluarga sakit hati dan kecewa.
Tasrun mengatakan, istrinya tersebut sempat diperiksa dahulu oleh dokter.
Saat itu dokter mengatakan bahwa detak jantung ibu dan bayinya tersebut normal.
"Terus pas mau lahiran kata dokternya, ini kalau enggak bisa ngebuka katanya mau dilakukan secara caesar," ujar Tasrun kepada Tribun Cirebon.
Hingga akhirnya keluarga korban melaporkan dugaan malapraktik tersebut kepada polisi.
Baca juga: Bilang Menstruasi, Ibu Muda Samarinda Ternyata Baru Lahiran, Bayi Disimpan di Termos: Mau Saya Kubur
Sementara itu Direktur Utama RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru, menjelaskan, dalam kejadian tersebut, pihaknya mengeklaim telah menangani bayi tersebut sesuai SOP.
"Awalnya kami mendapat pasien rujukan dari Puskesmas. Diprediksi oleh Puskesmas ada kelainan PB," ujar Ndaru saat konferensi pers di rumah sakit, Rabu (20/12/2023).