TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Maraknya pengguna knalpot brong yang tak sesuai standar, Satlantas Polres Kediri melakukan penertiban pedagang.
Penertiban tersebut dilakukan di pasar loak Pujasera yang berlokasi di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Senin (8/1/2024).
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Suryono melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Ipda Agus Widada mengatakan, pihaknya melakukan imbauan pada para penjual knalpot brong.
"Kami hari ini mendatangi Pasar Pujasera di Pare untuk memberi imbauan sekaligus penertiban. Penggunaan knalpot brong ini dilarang, jadi kami juga tertibkan pedagang," kata Ipda Agus seusai penertiban.
Ipda Agus menuturkan, pihaknya memberikan larangan tegas untuk tidak menjual knalpot brong. Selain tak sesuai standar, penggunaan knalpot brong ini juga mengganggu kenyamanan masyarakat.
Baca juga: Polresta Malang Kota Kembalikan Kendaraan Balap Liar dan Knalpot Brong Hasil Razia ke Pemilik
Tak hanya ke pedagang di pasar loak, petugas Satlantas Polres Kediri juga mendatangi bengkel. Para pemilik bengkel diwanti-wanti untuk tidak melayani pengendara yang ingin memasang knalpot brong.
"Bengkel kendaraan juga kami tertibkan agar tidak menerima memasang knalpot brong," terangnya.
Menurut Ipda Agus, penggunaan knalpot brong yang bising bisa mengganggu ketertiban masyarakat. Untuk itu, imbauan ini dilakukan supaya penjual knalpot brong dan pemilik bengkel tidak melayani masyarakat yang ingin memasang knalpot brong.
Selain itu, Satlantas Polres Kediri juga melakukan kegiatan patroli keliling dengan sasaran menertibkan para pemuda yang melakukan aksi balap liar.
Terakhir, Kanit Kamsel mengajak masyarakat untuk turut serta membantu pihak kepolisian bila ada aksi balap liar untuk segera melapor.
"Mari kita cegah adanya aksi balap liar. Supaya masyarakat semakin aman dan nyaman. Kalau ada aktivitas balap liar, bisa dilaporkan," ujar Ipda Agus.