Laporan Wartawan TribunJatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM - Tak merasa pinjam di bank, seorang pria Probolinggo mendadak punya utang Rp 25 juta.
Alasan di balik hal itu pun terungkap.
Tak hanya pria tersebut, empat warga lainnya juga menjadi korban.
Polisi pun turun tangan.
Diketahui pria Probolinggo yang mendadak punya utang di bank itu bernama Yakub (61).
Selain Yakub, warga bernama Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64) juga menjadi korban.
Lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo itu sama-sama tercatat memiliki utang sebesar Rp 25 juta di salah satu perbankan di Probolinggo.
Karena tidak merasa mengajukan pinjaman, mereka serta kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Wanita Semarang Lemas Ditagih Pajak Rp 3 M, Tak Sadar E-KTP Disalahgunakan, Pelaku: Ada Kelemahan
Yakub mengatakan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan itu diketahui setelah dirinya mendapat laporan dari tetangganya.
Tetangganya mendapati Yakub dan empat kawannya memiliki utang sebesar Rp 25 juta lewat kartu tani.
"Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari kartu tani. Dia lantas minta saya untuk mengecek atau memastikannya lagi. Saya bergegas mengeceknya," kata Yakub.
Setelah dicek, lanjut Yakub, ternyata informasi dari tetangganya itu memang benar adanya.
Bahkan, tidak hanya Yakub, rekannya Khafifah Suradi, Hasil, dan Soim turut tercatat memiliki utang.
"Besaran utang kami sama, yakni Rp 25 juta. Padahal kami selama ini tak pernah merasa berutang," sebutnya.
Baca juga: Wanita Lemas kehilangan Emas Rp 905 Juta, Ternyata Dibuang Cucu ke Sampah, Penemu: Saya Kira Baterai