Berita Viral
Wanita Semarang Lemas Ditagih Pajak Rp 3 M, Tak Sadar E-KTP Disalahgunakan, Pelaku: Ada Kelemahan
Seorang wanita Semarang lemas ditagih pajak Rp 3 miliar. Itu karena E-KTP milik wanita itu dipakai untuk aksi pembobolan bank.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita Semarang lemas ditagih pajak Rp 3 miliar.
Itu karena E-KTP milik wanita itu dipakai untuk aksi pencurian data nasabah.
Pelakunya berjumlah empat orang.
Dua di antaranya adalah mantan pegawai bank berpelat merah di Kota Semarang.
Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu terlibat dalam aksi pencurian data nasabah.
Kasus ini terbongkar selepas Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan.
Empat tersangka itu berinisial SAN, DY, YS, dan SL.
Keempatnya merupakan warga Kota Semarang.
SAN dan DY yang berstatus mantan pegawai bank pelat merah tersebut sebagai ahli IT.
Baca juga: Sosok Pasutri Bobol Bank Rp5 M, Hasil Curian Dibuat Hedon Beli Mercy, Ternyata Istri Orang Dalam
Mereka berperan mencuri data korban sekaligus membuat mesin EDC (Electronic Data Capture) atau alat gesek kartu ATM.
Dua tersangka lainnya, YS dan SL merupakan pengusaha.
Mereka merupakan penerima data dan mesin EDC dari dua tersangka tersebut.
Dua tersangka ini bertugas melakukan transaksi kartu kredit dan debit.
Imbas dari penggunaan data pribadi tersebut, seorang wanita Semarang berinisial WW harus menanggung kerugian hingga Rp 3 miliar akibat beban pajak dari aktivitas empat tersangka yang sudah dilakukan sejak 2020.
Baca juga: Pantas Pasutri Tangerang Bisa Bobol Bank hingga Rp 5 M? Jabatan Istri Terkuak, Buat 41 Kartu Kredit
"Saya kerja di bagian IT selama 7 tahun."
wanita Semarang lemas ditagih pajak Rp 3 miliar
pencurian data nasabah
Ditreskrimsus Polda Jateng
Kota Semarang
bobol bank
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Daftar 4 Merek Beras Premium Oplosan Temuan Satgas Polri, 3 Petinggi Pabrik Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Minta Rp100 Ribu ke Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas, Atasan: Terancam Demosi |
![]() |
---|
Pegawai Bengkel Kewalahan Kuras Tangki 25 Motor yang Salah Isi Bensin Ulah Petugas SPBU |
![]() |
---|
4 Fakta Kasus In Dragon, Pembunuh Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
10 Tahun Bripka Rian Fardiansyah Nyambi Jadi Badut, Biasa Dibayar Rp 300 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.