Berita Tulungagung

Nasib Anak dari Pengungsi Rohingya yang Tinggal di Tulungagung, Akta Kelahiran Direvisi

Penulis: David Yohanes
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno soal pengungsi rohingya di Tulungagung

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung telah mencabut dokumen kependudukan milik Sofi, seorang pengungsi Rohingya yang sudah 20 tahun tinggal di Kecamatan Ngunut.

Pemkab Tulungagung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) juga memperbaiki dokumen kependudukan anak-anak Sofi.

Sofi diketahui telah menikah dengan seorang warga setempat dan telah mempunyai anak, dengan dokumen kependudukan yang sah.

Namun telah terungkap sosok Sofi berstatus pengungsi dari Myanmar, seluruh status kependudukannya dicabut.

Namun istri dan anaknya masih berstatus sebagai warga negara Indonesia.

“Kalau istri dan anaknya masih warga Tulungagung. Karena itu dokumen kependudukannya kita perbarui,” jelas Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.

Menurut Heru, salah satu dokumen yang diperbarui adalah akta kelahiran anak.

Baca juga: Sempat Lolos Coklit, Pengungsi Rohingya di Tulungagung Dicoret dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

Sebelumnya dalam akta kelahiran itu disebutkan nama Sofi sebagai ayah.

Kini anak Sofi dicoret sehingga anaknya dalam akta hanya disebut sebagai anak dari istrinya.

“Dalam akta hanya disebutkan anak dari seorang ibu. Nama ayahnya tidak bisa dicantumkan,” ungkap Heru.

Demikian juga kartu keluarga yang memuat nama Sofi juga dicabut.

Kartu keluarga ini direvisi dan tidak ada nama Sofi di dalamnya.

Dengan temuan kasus Sofi ini, Pj Bupati meminta Kepala Desa meningkatkan perannya dalam melakukan skrining bagi warga yang mengurus dokumen kependudukan.

Sebab Dispendukcapil hanya memproses dokumen berdasar dokumen dari pemerintah desa.

Baca juga: Sempat Masuk DPT, Pengungsi Rohingya di Tulungagung Diduga Pernah Ikut Pemilu

Halaman
12

Berita Terkini