Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Sempat Masuk DPT, Pengungsi Rohingya di Tulungagung Diduga Pernah Ikut Pemilu

KPU) Kabupaten Tulungagung mencoret Mohammad Sofi, warga Desa/Kecamatan Ngunut dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi Pemilu dalam artikel Sempat Masuk DPT, Pengungsi Rohing di Tulungagung Diduga Pernah Ikut Pemilu 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mencoret Mohammad Sofi, warga Desa/Kecamatan Ngunut dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Pencoretan ini berdasar saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung.

Dari hasil penelusuran diketahui, Mohammad Sofi adalah berstatus pengungsi dari negara Myanmar.

Sebelumnya laki-laki dari etnis Rohingya ini sudah 20 tahun tinggal di Indonesia dengan nama Sofi, lalu berubah menjadi Mohammad Sofi dan masuk dalam dokumen kependudukan.

Sekretaris KPU Tulungagung, Muchammad Anam Rifai, saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit), Sofi bisa menunjukkan dokumen kependudukan lengkap.

Baca juga: Sempat Lolos Coklit, Pengungsi Rohingya di Tulungagung Dicoret dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

“Saat itu yang bersangkutan bisa menunjukkan Kartu Keluarga dan KTP Kabupaten Tulungagung, sehingga terdata sebagai calon pemilih sampai masuk DPT,” jelas Anam.

Kartu keluarga yang mencantumkan nama Mohammad Sofi terbit tahun 2006, sementara KTP yang dipakai masih KTP SIAK, belum KTP elektronik.

Sampai kemudian Bawaslu mengeluarkan saran perbaikan, pada 28 Desember 2023 lalu.

KPU kembali melakukan pengecekan di lapangan, dan saat itu KTP milik Sofi sudah tidak ada karena sudah disita petugas terkait.

Diduga penyitaan ini dilakukan saat operasi warga negara asing yang dilakukan Imigrasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Beda Cara Tiga Capres Atasi Rohingya Jika Terpilih, Ganjar Bicara Asesmen, Anies Siapkan Tempat

Lalu KPU Tulungagung juga menerima surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), tentang pencabutan kewarganegaraan Sofi.

Bukan hanya Sofi, pencabutan kewarganegaraan juga dilakukan kepada Husen, pengungsi Rohingya lain yang tinggal di Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.

“Dispendukcapil menyatakan, keduanya adalah warga negara Myanmar. Atas dasar itu kami mencoret Mohammad Sofi dari DPT,” tegas Anam.

Anam tidak bisa memastikan, apakah Sofi terdaftar di DPT tahun 2019 atau tidak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved