Berita Tulungagung

Nasib Anak dari Pengungsi Rohingya yang Tinggal di Tulungagung, Akta Kelahiran Direvisi

Penulis: David Yohanes
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno soal pengungsi rohingya di Tulungagung

Jika dokumen yang diajukan sudah lengkap, maka Dispendukcapil akan memprosesnya.

“Munculnya masalah itu dari bawah, karena dokumen kependudukan berasal dari bawah,” tegasnya.

Sofi diketahui sempat masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan nama Mohammad Sofi.

KPU lalu mencoretnya dari KPU setelah mendapat saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu.

Sofi diketahui sempat masuk dalam kartu keluarga dan KTP SIAK yang terbit tahun 2006.

Sementara Husen, warga Myanmar lainnya yang ada di Tulungagung juga sempat masuk DPT namun sudah ketahuan di tahun 2018 lalu.

Husen yang tinggal di Kecamatan Besuki diketahui pernah mempunyai KTP elektronik yang terbit pada tahun 2012.

Setelah ketahuan di tahun 2018, kini H sudah tidak lagi lolos Coklit dan tidak masuk DPT.

Selain dua pengungsi etnis Rohingya ini, Kantor Imigrasi Blitar juga menangkap seorang warga negara Singapura bernama Mohtar bin Bakri (67) pada Juni 2023 lalu.

Mohtar bahkan menjadi dosen di dua kampus yang ada di Tulungagung dengan nama Yatno.

Ia diketahui pertama kali masuk ke Tulungagung di tahun 1984, lalu membuat dokumen kependudukan di Indonesia.

Lolosnya tiga orang asing ini tidak lepas dari kondisi pencatatan kependudukan yang buruk saat itu.

Warga dengan mudah membuat KTP cukup dengan pengantar pemerintah desa, sehingga banyak yang punya KTP lebih dari satu.

Informasi yang didapat Tribunmataraman.com, Sofi dan Husen mendapat status pengungsi dari UNHCR saat di Malaysia.

Selama di sana mereka kenal dengan warga Tulungagung yang menjadi pekerja migran dan menjalin hubungan asmara.

Mereka kemudian ikut pulang ke Tulungagung  lewat jalur laut yang kala itu pemeriksaan dokumennya masih longgar.

Berita Terkini