Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro memusnahkan ratusan barang hasil razia di lapas setempat, Jumat (12/1/2024) pagi.
Ratusan barang hasil razia itu di antaranya 101 HP berikut chargernya, 50 korek api, 75 headset, dan 20 senjata tajam.
Berbagai barang itu diamankan saat razia Juni-Desember 2023.
Adapun, ratusan barang yang masuk ke ke Lapas Bojonegoro dengan berbagai cara lancung itu, dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar. Agar, benar-benar tak bisa digunakan lagi.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro Sugeng Indrwan mengemukakan, pemusnahan barang hasil razia ini bentuk komitmen pihaknya untuk bersih-bersih lapas setempat.
Baca juga: Api Flare Lapangan Gas JTB Bojonegoro Membesar dan Bersuara Gemuruh, Warga Berhamburan Keluar Rumah
"Lapas harus bersih dari handphone, peredaran narkoba, dan barang-barang lain yang dilarang KemenkumHAM di dalam lapas," jelasnya kepada awak media, Jumat (12/1/2024) pagi.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro sejak Oktober 2023 ini meneruskan, pemusnahan barang hasil razia ini akan jadi refleksi-evaluasi dalam mengetatkan pengamanan lapas setempat pada 2024 ini.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil KemenkumHAM Jatim Jaya Kartika yang hadir dalam giat itu menyampaikan apresiasinya.
Baca juga: Update Kasus Korupsi Dana BOS Kepsek SMPN 6 Bojonegoro, Tersangka Segera Diadili di Pengadilan
Dia menyebut, giat diselenggarakan Lapas Kelas IIA Bojonegoro ini amat positif. Telah termasuk mewujudkan perintah Dirjen Pemasyarakatan terkait tiga kunci Pemasyarakatan Maju.
"Yakni, detekasi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," jelas pejabat Kanwil KemenkumHAM Jatim akrab disapa Jaya tersebut.