Berita Surabaya

Ini Sosok 2 Pedagang yang Jadi Provokator Perusak Pagar Pantai Kenjeran, Hampir Sebulan Sembunyi

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hariyanto dan Masyhuri, pedagang yang biasa jualan di Kenjeran ditahan Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas kasus pengerusakan pagar di Pantai Kenjeran Surabaya

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ini sosok 2 orang yang ditangkap atas kasus perusakan pagar di Pantai Kenjeran. Mereka telah ditangkap Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Identitas keduanya yaitu Harianto warga asal Kejawab Lor dan Masyhuri warga Kalijudan.

Hariyanto dan Masyhuri merupakan pedagang kaki lima yang biasanya jualan di kawasan 'watu-watu'.

Iptu Mohammad Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, untuk menangkap keduanya polisi setidaknya butuh waktu hampir satu bulan.

"Kami melakukan koordinasi dengan Satpol PP yang saat kejadian sedang bertugas. Selain itu kami juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saki. Muncullah nama-nama pelaku beserta tempat tinggalnya," ucap Iptu Mohammad.

Setelah data dipastikan valid, anggota segera mengamankan bergerak para pelaku. Harianto saat didatangi di rumah di tidak ada tempat.

Setelah melakukan introgasi ke orang-orang sekitarnya Harianto tertangkap di Jalan Kenjeran.

Ternyata saat itu Hariyanto berencana menuju Gresik. Ia ingin sembunyi di sana karena sudah mengetahui sedang dikejar-kejar polisi. Sedangkan Masyhuri ditangkap di Kalijudan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Polisikan PKL yang Rusak Pagar Pantai Kenjeran, Berawal dari Menolak Direlokasi

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser di Surabaya, dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu soal aksi oknum pedagang PKL rusak pagar pembatas jalan Pantai Kenjeran (istimewa)

Baca juga: Satpol PP Surabaya Laporkan 6 Orang Terduga Provokator dan Perusak Pagar Pantai Kenjeran

Kasat menjelaskan Hariyanto dan Masyhuri terindikasi sebagai provokator.

Mulanya, para pelaku yang sedang berjualan di pinggir jalan mepet dengan pagar 'watu-watu'  didatangi rombongan Satpol PP.

Mereka dilarang jualan di lokasi tersebut karena bisa mengakibatkan jalan menjadi macet.

Dua pelaku ternyata tidak terima. Mereka mengajak pedagang lain melakukan aksi beramai-ramai merobohkan pagar pembatas yang ada di pantai.

"Dua orang ini ternyata juga pernah menghalau Satpol-PP dengan cara membuang sampah-sampah di tengah jalan," ujar Kasat Reskrim Iptu Mohammad.

Ia berharap masyarakat bisa menjadikan kasus ini sebuah pelajaran. Boleh melakukan demo, namun jangan sampai berlangsung anarkis.

"Jangan pula merusak fasilitas publik milik negara yang dibangun dengan uang rakyat melalui pajak," tandasnya

Berita Terkini